BANTENRAYA.COM – Kasus dugaan perusakan buku akademik oleh dosen di Banten saat ini menjadi perhatian publik.
Dugaan perusakan buku tersebut tersebar di media sosial setelah diungkap oleh akun Instagram @deraupedia pada 8 Desember 2024.
Buku berjudul “Perkembangan Sejarah Sastra Indonesia” yang ditulis oleh Rismawati, M.Pd., dan diterbitkan oleh Penerbit Bina Karya Akademika diduga telah dirombak habis-habisan.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Resmi Membuka Klinik Hewan Terlengkap di Banten
Nama penulis asli Rismawati, M.Pd. dihapus dan digantikan oleh nama anonim “Tim Dosen”.
Perubahan ini juga terlihat pada sampul buku, di mana sebagian besar desain asli ditutupi dengan warna biru, dan bagian identitas buku tidak lagi mencantumkan nama penulis.
Yang mengejutkan, pada bagian akhir buku ditemukan judul baru seolah-olah ada buku lain di dalamnya, berjudul “Studi Kebantenan, Pengenalan Perumpamaan dan Ungkapan Bahasa Jawa Serang”.
Baca Juga: Kebiasaan Makanan Tak Sehat, 18.950 Warga Kabupaten Serang Alami Diabetes
Buku ini diklaim ditulis oleh Ediwarman dan Fahmi, dengan editor Hanafi, serta diterbitkan oleh Media Edukasi Indonesia.
Namun, terdapat kejanggalan lain, yaitu jumlah halaman yang disebutkan sebanyak 121 halaman, tetapi faktanya hanya 12 halaman.
Akun Instagram @deraupedia menilai tindakan ini sebagai bentuk plagiarisme, perusakan, dan pembodohan.
Baca Juga: Film Horor Sorop Tayang Hari ini di Bioskop! Saksikan Bersama Teman atau Keluarga
Buku yang telah diubah tersebut diketahui sudah tersebar di beberapa kampus di Banten.
Ketika ditelusuri melalui website Perpustakaan Nasional, judul “Studi Kebantenan” tercatat atas nama penulis Fahmi, dengan editor Hanafi, sesuai dengan informasi dalam buku tersebut.
Publik mendesak pihak kampus dan instansi terkait untuk segera memberikan klarifikasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.
Baca Juga: Telan Anggaran Rp1,7 Miliar, Kantor MUI Kota Cilegon Akan Diresmikan Tahun 2025
Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik terang mengenai dugaan perusakan buku tersebut.***