BANTENRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI Edison Sitorus meninjau Kantor Imigrasi Kelas l Non TPI Serang dan Lapas Kelas IIA Serang pada Rabu, 18 Desember 2024.
Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN ini diterima oleh Kepala Imigrasi Serang Nasrullah serta jajaran pegawai Imigrasi dan para Kabid di Kemenkum HAM Banten.
Edison Sitorus meninjau sistem pelayanan paspor dan pelayanan warga asing yang berada di Serang dan sekitarnya.
“Dalam kunjungan spesifik ini kami memastikan apakah pelayanan paspor dan warga asing di Serang dan sekitarnya berjalan baik atau tidak,” kata Edison kepada awak media.
“Kami juga menginventarisir persoalan yang ada di Imigrasi Serang terkait pelayanan dan fasilitas untuk dibawa ke Komisi XIII sebagai aspirasi,” kata politisi asal Kota Cilegon ini.
Edison yang merupakan perwakilan Daerah Pemilihan atau Dapil Banten 2 meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon ini mengaku, juga mengunjungi Lapas Kelas IIA Serang pada hari yang sama.
Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon ini mengaku berdialog dengan para napi terkait pelayanan terhadap warga binaan.
“Kami tadi ngobrol dengan napi tentang makannya, kesehatan, serta life skill yang di berikan sehingga warga binaan keluar dari lapas memiliki keahlian,” kata Edison.
Baca Juga: Tinggal Klik! Link Nonton KBS Song Festival 2024, Lengkap dengan Line Up dan Jadwal Tayang
Pria yang juga seorang pengusaha ini menyebut dirinya menerima aspirasi dari Lapas Kelas IIA Serang terkait kondisi lapas yang sudah kelebihan kapasitas.
Di dua tempat tersebut, Edison Sitorus juga melakukan sosialisasi Undang-undang dan 4 pilar bangsa serta mendengar aspirasi warga yang hadir pada acara tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Non TPI Serang Nasrullah menjelaskan keluhannya terkait kondisi kantor yang masih sewa dan kecil, mengingat warga yang dilayani setiap harinya sangat banyak bahkan dari berbagai daerah Banten dan luar Banten.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten Romi Yudianto mengatakan, Lapas Kelas llA Serang sudah kelebihan kapasitas.
“Seharusnya lapas untuk menampung 400 warga binaan, namun kini menampung 700 warga binaan,” paparnya.***

















