Senin, 16 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Selundupkan Sabu ke Lapas Serang, Mantan Anggota Polisi Ditangkap Bersama Tiga Napi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
10 Desember 2024 | 19:19
Selundupkan Sabu ke Lapas Serang, Mantan Anggota Polisi Ditangkap Bersama Tiga Napi

Keempat narapidana Lapas Serang menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas usai menjalani persidangan, Selasa (10/12/2024). Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mantan anggota Polisi di Polresta Serang Kota Joni Erik Kawanto terpidana kasus penggelapan, nekat menyelundupkan 23 paket narkoba jenis sabu di dalam Lapas Serang bersama tiga narapidana lainnya.

Ketiga rekannya yang juga napi Lapas Serang yaitu Basuki, Rudi Efandi dan Iyang Mufadillah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Youliana Ayu Rospita mengatakan penyelundupan puluhan paket narkoba ke dalam Lapas Serang itu, bermula dari permintaan Basuki kepada rekannya Rudi Afendi meminta suplai narkoba ke dalam Lapas.

Baca Juga: Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat BPBD Banten Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan SPK Fiktif

“Lalu terdakwa Rudi berkata gak tau nanti saya tanya terdakwa Joni, apakah bisa memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas II A Serang,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Riyanti Desiwati disaksikan keempat terdakwa, Selasa (10/12/2024).

Ayu menjelaskan Basuki kemudian meminta Joni untuk memasukan narkoba ke dalam lapas, dan dijanjikan mendapatkan upah Rp3 juta, apabila berhasil.

“Terdakwa Joni menyanggupi untuk memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas II A Serang sesuai permintaan dari terdakwa Basuki,” jelasnya.

Baca Juga: IRT di Serang Ditahan Rutan Sembari Bawa Bayi 7 Bulan, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Bisnis

Ayu menerangkan Basuki selanjutnya menginformasikannya kembali kepada Rudi Afendi, jika Joni telah menyanggupi permintaannya itu, dan akan memfasilitasi penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

“Terdakwa Rudi mendatangi terdakwa Iyang di Kamar Lapas Kelas II A Serang. Dan terdakwa Rudi meminta bahan narkotika jenis sabu yang nantinya akan dimasukan ke dalam Lapas Kelas II A Serang,” terangnya.

Ayu menambahkan atas permintaan itu, Iyang menghubungi Pacik Mudzakir (DPO) untuk memesan narkoba jenis sabu. Narkoba itu akan diambil oleh orang suruhannya sebelum dibawa ke dalam Lapas Serang.

Baca Juga: 32 Tahun Berkarir di DJP, Cucu Supriatna Berbagi Kisah Hobi Olahrga dan Idolakan Atlet Badminton

“Terdakwa Iyang memerintahkan kepada orang (suruhannya-red) tersebut setelah berhasil mengambil narkotika jenis sabu agar langsung membagi menjadi 23 bungkus plastik klip bening yang nantinya akan dimasukkan ke dalam Lapas Kelas II A Serang,” tambahnya.

Ayu menjelaskan setelah sabu dikemas, Iyang meminta Rudi dan Basuki untuk memerintahkan orang suruhan Joni menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas.

“Pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekira jam 14.00 WIB, terdakwa Joni menghubungi saksi Willy Sulistyo (Anggota Polsek Cipocok-red),” jelasnya.

Baca Juga: GRATIS! 10 Link Twibbon Hari Gunung Internasional 2024, Desain Unik dan Kekinian Cocok Diunggah di Medsos

Menurut Ayu, Joni meminta rekannya itu untuk menjenguknya di Lapas. Atas permintaan itu, pada Sabtu 11 Mei 2024, Willy menjenguk Joni. Namun sebelum ke Lapas Willy diminta untuk mengambil makanan yang dititipkan di Warung Madura depan Kantor Polsek Cipocok.

“Saksi Willy mengambil bungkusan plastik yang berisikan makanan pesanan terdakwa Joni tersebut, dan akan datang ke Lapas Kelas II A Serang untuk membesuk terdakwa Joni seteleh kegiatan di Polsek Cipocok Jaya berjalan landai,” ujarnya.

Ayu menerangkan sekitar jam 16.30 WIB Joni didatangi oleh Tommy Fauzi Petugas Lapas Kelas II A Serang dan memberitahukan jika Joni dikunjungi Willy dan ditunggu di Ruang Kunjungan Lapas Kelas II A Serang.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kota Cilegon Minta Penanganan Bencana Harus Terintegrasi

“Terdakwa Joni keluar bersama dengan saksi Tommy menuju ke ruang kunjungan bertemu dengan saksi Willy dan berbincang sejenak. Kemudian saksi Willy pamit untuk kembali lagi ke Kantor Polsek Cipocok Jaya karena sedang menjalani piket,” terangnya.

Ayu menegaskan sebelum pulang, anggota Polsek Cipocok Jaya ini menyerahkan bungkusan plastik yang berisikan makanan kepada Joni. Selanjutnya Joni kembali ke dalam kamarnya.

“Ketika terdakwa Joni sedang berjalan menuju kamar Blok, terdakwa Joni mengambil kepala charger berwarna putih dan kabel charger berwarna putih yang berisikan 23 bungkus narkotika jenis sabu yang berada di dalam bungkusan plastik,” tegasnya.

Baca Juga: Apindo Banten Tolak Kenaikan UMP 6,5 Persen dan Usulkan Kenaikan 2,51 Persen Saja, ini Alasannya

Ayu menambahkan puluhan paket sabu itu kemudian dimasukan ke dalam kantong celanannya. Namun ketika hendak masuk ke dalam kamar, Tommy datang membawa Joni ke Ruang Staff KPLP. Disana sudah ada 3 anggota Satresnarkoba Polresta Serang Kota.

BACAJUGA:

Royal Baroe diincar investor

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55
Camat Taktakan Mamat Rahmat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, 28 Januari 2026. Kecamatan Taktakan bertekad pertahankan gelar juara MTQ. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

15 Februari 2026 | 16:45
Suasana pelaksanaan YAPC Season 11 di SMAN 2 Krakatau Steel Cilegon, Minggu 15 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

YAPC Season 11 SMAN 2 KS, 45 PMR dari Berbagai Sekolah di Banten Saling Unjuk Gigi

15 Februari 2026 | 16:30
Forum Indonesia Santripreneur Care targetkan 20.000 Santripreneur. Banten salah satu provinsi yang kirim perwakilan. (Dokumentasi Forum Indonesia Santripreneur Care)

Banten Kirim Mandat Santripreneur ke Presiden, Target 20.000 Santri Jadi Wirausaha

15 Februari 2026 | 16:00

“Sebelumnya telah mendapatkan informasi dari saksi Willy yang diminta untuk membesuk terdakwa Joni dan membawakan makanan yang dititipkan di Warung Madura Depan Polsek Cipocok Jaya Kota Serang,” tambahnya.

Ayu menjelaskan jika Willy sempat memeriksa plastik tersebut berisikan makanan ringan, kabel charger dan kepala charger yang di dalamnya berisikan 23 bungkus plastik klip bening kecil berisikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Raih Penghargaan di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024

“Melakukan (anggota polisi) penggeledahan terhadap terdakwa Joni dan ditemukan barang bukti berupa Handphone, kabel charger dan kepala charger, serta 23 paket sabu di dalam kantong celana yang digunakan terdakwa Joni,” jelasnya.

Perbuatan keempat napi Lapas Serang itu akan dijerat dengan Pasal Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Usai pembacaan dakwaan, sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi-saksi.***

Tags: Kasus PenggelapanLapas SerangMantan anggota Polisipaket narkobaPolresta Serang
Previous Post

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat BPBD Banten Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan SPK Fiktif

Next Post

Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Raih Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif dari KI Banten

Related Posts

Royal Baroe diincar investor
Daerah

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55
Camat Taktakan Mamat Rahmat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, 28 Januari 2026. Kecamatan Taktakan bertekad pertahankan gelar juara MTQ. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)
Daerah

Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

15 Februari 2026 | 16:45
Suasana pelaksanaan YAPC Season 11 di SMAN 2 Krakatau Steel Cilegon, Minggu 15 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

YAPC Season 11 SMAN 2 KS, 45 PMR dari Berbagai Sekolah di Banten Saling Unjuk Gigi

15 Februari 2026 | 16:30
Forum Indonesia Santripreneur Care targetkan 20.000 Santripreneur. Banten salah satu provinsi yang kirim perwakilan. (Dokumentasi Forum Indonesia Santripreneur Care)
Daerah

Banten Kirim Mandat Santripreneur ke Presiden, Target 20.000 Santri Jadi Wirausaha

15 Februari 2026 | 16:00
Suasana pelantikan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Lebak, belum lama ini. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)
Daerah

Berharap Ada Kepastian, Honorer Non-database di Pemkab Lebak Tetap Bekerja Meski Tak Digaji

15 Februari 2026 | 15:30
Gubernur Banten Andra Soni (keempat dari kiri) bersama pejabat legislatif dan eksekutif memotong tali kembang menandai diresmikan Pos Pelayanan Kesehatan Merah Putih Taman Sari Kota Serang, Minggu 15 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Pos Pelayanan Kesehatan Merah Putih Taman Sari Kota Serang Sediakan Fasilitas Deteksi Dini 3 Penyakit Serius

15 Februari 2026 | 14:20
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RKIK Cilegon Gelar Gen Z Talk Batch 1, Bekali Perempuan Muda Siap Tatap Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tampilan Vivo V70 Elite

Vivo V70 Elite Segera Muncul, Spesifikasinya Keren Banget

15 Februari 2026 | 20:32
Royal Baroe diincar investor

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55
Spotify Premium

7 Fitur Spotify Premium yang Bikin Pengalaman Streaming Lebih Lengkap dari YouTube Music

15 Februari 2026 | 19:30
Undercover Miss Hong Episode 10

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Geum Bo dan Bok Hee dengan No Ra

15 Februari 2026 | 19:18

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda