BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian menyebut jika korupsi masih menjadi ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Atas dasar itu, Helldy Agustian menegaskan butuh peran dari seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi.
Helldy Agustian menjelaskan, pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga butuh kolaborasi antara semua pihak, baik lembaga negara, masyarakat, dan media untuk melawan korupsi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Tambang Pasir Ilegal, Mantan Dirut PT SBM Seret Nama Lain
“Pencegahan korupsi ini butuh kolaborasi yang baik antara lembaga negara, masyarakat maupun media,” katanya.
“Kita harus bisa bersama-sama berkomitmen dalam melawan korupsi,” ujarnya dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 Tingkat Kota Cilegon di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Senin 9 Desember 2024.
Disisi lain, papar Helldy, salah satu upaya pencegahan yang sudah dilakukan yakni menciptakan sistem yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan mengedepankan integritas.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis di Bekasi, Bermula dari Penangkapan di Kota Serang
Termasuk juga, dibutuhkan upaya-upaya penguatan budaya anti korupsi sejak dini.
“Mari kita bersama-sama perkuat budaya anti korupsi di seluruh lapisan masyarakat. Juga tentu saya meminta kepada pelaksana reformasi birokrasi di Kota Cilegon,” tambahnya.
Helldy menekankan, korupsi masih menjadi ancaman yang nyata, sifatnya sangat merusak dan menjadi musuh bangsa.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Kepada Andra-Dimyati, Irwandi Ajak Kader Mathla’ul Anwar Legowo
“Seluruh negara juga mengakui jika korupsi merupakan pusat dari berbagai persoalan. Oleh karenanya, kita harus bisa mencegah agar tidak terjadinya korupsi, khusunya di Kota Cilegon ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin menegaskan bahwa peringatan Hakordia rutin dilakukan Pemerintah Kota Cilegon setiap tahunnya.
“Setiap tanggal 9 Desember kita selalu memperingati Hari Anti Korupsi, bukan hanya di Kota Cilegon saja, tetapi di seluruh dunia juga memperingati,” jelasnya.
Baca Juga: Harga Tiket Cuma Rp50.000, Yuk Datang ke Konser Bernadya Pesta Kembang Api Closing Ceremony Jakarta
Mahmudin menjelaskan bahwa peran Inspektorat yaitu mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
Utamanya yang beroperasi di bidang rawan korupsi seperti bagian pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, serta proyek strategis daerah.
“Tugas Inspektorat itu hanya mengingatkan, khususnya di tempat yang rawan seperti di bagian pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, dan proyek strategis daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Dewan Desak Pemkab Serang Tutup Permanen THM di JLS Kramatwatu
Mahmudin menambahkan untuk meminimalkan risiko terjadinya korupsi, pihaknya melakukan langkah mitigasi yang bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan.
Di mana upaya tersebut dilakukan untuk memberikan peringatan kepada OPD agar tidak terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan undang-undang.
“Makanya, yang rawan tersebut kita lakukan mitigasi dengan bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan, untuk mengingatkan para OPD agar tidak mendekati hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang,” pungkasnya. ***


















