BANTEN RAYA.COM – Muhammad Regi Supriatna (24) pemotor asal Kampung Baru selatan, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang tewas menabrak truk parkir sembarangan di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung tepatnya di Kampung Curung Sari, Desa Camplang Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Sabtu (7/12/2024) malam.
Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afriani membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung tersebut. Akibatnya pemotor Honda Vario berplat nomor A-5946-EU meninggal di lokasi kejadian.
“Iya semalam sekitar pukul 20.00 WIB,” katanya saat di konfirmasi, Minggu (8/12/2024).
Tiwi menjelaskan dari keterangan yang diperolehnya kecelakaan itu bermula saat korban melaju dari arah Rangkasbitung menuju Cikande, menabrak bagian belakang Mobil Damtruk Hino berplat nomor B-9173-FYY yang dikemudikan nama M Heri Gunawan.
“Truk itu sedang berhenti atau terparkir dibadan jalan,” jelasnya.
Baca Juga: Warga Minta Trans Cilegon Jadi Bus Jemputan Sekolah
Menurut Tiwi, kecelakaan itu mengakibatkan pemuda asal Kecamatan Jawilan itu mengalami luka-luka dibagian wajah, lengan tangan sebelah kiri patah dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Untuk kendaraan motor honda vario mengalami kerusakan pada bagian bodi depan penyok, sedangkan truk mengalami kerusakan pada bagian belakang sebelah kanan lecet,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan untuk mencegah peristiwa kecelakaan serupa, kepolisian membuka posko di Jalan Citeras untuk menghalau truk-truk pasir yang melintas di Jalan Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
“Kami akan langsung mendirikan posko di perbatasan Citeras untuk menghalau truk bermuatan pasir agar langsung melewati tol dan tidak memasuki wilayah Jawilan,” katanya.
Condro menambahkan posko tersebut akan dijaga oleh anggotanya yang dimulai pada Minggu 8 Desember 2024, hingga batas yang tidak ditentukan.
“Kami juga akan langsung menurunkan personil untuk mengisi posko tersebut selama 1×24 jam,” ujarnya.
Baca Juga: Pleno Penetapan Robinsar Belum Jelas Waktunya Masih Tunggu Surat MK
Dalam kesempatan itu, Condro juga meminta masyarakat untuk aktif memantau aktivitas galian tambang di wilayahnya masing-masing. Jika diketahui tak memiliki izin kepolisian akan menindaklanjutinya.
“Apabila masyarakat mengetahui lokasi terkait adanya tambang ilegal segera beritahukan kepada kami agar kami bisa menindak lanjuti hal tersebut,” pintanya. (***)


















