BANTENRAYA.COM – Rozy Zay Hakiki terpidana kasus perzinahan dengan mertua yang sempat viral di media sosial, pada Jumat 29 November 2024 akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman atas vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Serang Elieser Indra membenarkan jika Rozy Zay Hakiki pada hari ini, telah keluar dari Lapas Serang.
“Iya hari ini bebas, cuti bersyarat,” katanya saat di konfirmasi, Jumat 29 November 2024.
Baca Juga: Al Muktabar Dilantik jadi Deputi Wakil Presiden, Sekda Banten Definitif Bisa Jadi Posisi Baru?
Indra menerangkan sebelum kembali ke rumahnya, terpidana kasus perzinahan dengan Rihanah yang juga mertuanya itu diharuskan melapor ke Bapas Serang.
“Lapor dulu ke Bapas Serang sama petugas kami (didampingi-red),” terangnya.
Sebelumnya, Rozy Zay Hakiki mantan suami Norma Risma beserta Rihanah, divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang pada 21 Mei 2024. Menantu dan mertua itu terbukti melanggar Pasal 284 KUHP, sebagaimana dakwaan penuntut umum.
Baca Juga: Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan Dimulai Hari Ini
Atas perbuatannya tersebuy Rozy dihukum 9 bulan penjara. Sedangkan Rihanah divonis 8 bulan penjara.
Untuk diketahui, Nama Norma Risma, seorang pengguna TikTok mendadak menjadi trending topik. Pasca skandal perselingkuhan suaminya dengan ibu kandungnya sendiri diungkapnya. Suaminya yang diketahui merupakan kekasih yang telah dipacarinya selama 5 tahun sejak SMA.
Keduanya kemudian menikah di tahun 2021 lalu. Namun, pernikahan keduanya harus kandas di tengah jalan usai dibina selama 1 tahun lamanya, setelah perbuatan suami dan ibu kandungnya terbongkar.
Baca Juga: Gegara Video Dewasa, Pria di Serang Lakukan Pelecehan Adik Ipar Kini Divonis 6,5 Tahun Penjara
Perkara ini kembali viral setelah Norma Risma mengadu ke pengaca kondang Hotman Paris, sebab lapiran polisi denhan Nomor: LP/B/19/I/2023/SPKT yang dilaporkan ke Polda Banten dianggap lamban.
Norma Risma melaporkan mantan suami dani ibunya pada 30 Januari 2023 lalu. Bahkan, Norma beserta saksi yang lain telah diperiksa oleh penyidik.***



















