BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyayangkan adanya pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Pelaksanaan Pilkada serentak berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten. Di Kota Tangsel, tercatat ada dua lokasi pelanggaran yang menjadi perhatian.
Di TPS 52 Pondok Aren, terjadi kekurangan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 265 surat suara.
Baca Juga: Awas Kena Tipu Chat Pajak, Ini Nomor WhatsApp Resmi dari DJP
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep, mengungkapkan bahwa hal tersebut berdampak besar, karena dari total 265 pemilih yang tidak mendapatkan surat suara, hanya 45 orang yang dapat mencoblos di TPS terdekat, yaitu TPS 05.
“Hal ini berdampak besar, karena dari total 265 pemilih, hanya 45 orang yang akhirnya dapat mencoblos di TPS terdekat,” kata Acep.
Sesuai PKPU No. 17 Tahun 2004 Pasal 84, pemilih memang diperbolehkan mencoblos di TPS terdekat jika terjadi kendala seperti ini.
Baca Juga: Ngeri Banget! Berikut 4 Dampak Buruk Kolesterol Tinggi dalam Tubuh
Namun, surat suara yang seharusnya terdata sebanyak 265 hanya tercatat 45 saja.
Di lokasi lain, yaitu TPS 28 Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, permasalahan yang terjadi lebih serius.
Pihak Bawaslu kecamatan dilaporkan dilarang memantau proses pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat.
Baca Juga: Telkom Banten Bantu Langkah Baru Digitalisasi Guru dan Siswa di Lebak dengan Platform Pijar
Pihaknya akan memanggil Ketua KPPS TPS 28 untuk dimintai keterangan, dan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Pelanggaran seperti ini harus ditindak tegas agar kepercayaan publik terhadap proses pemilu tetap terjaga,” tegas Acep.
Informasi mengenai pelanggaran ini juga disampaikan melalui unggahan akun Instagram @abouttng pada Kamis, 28 November 2024.
Baca Juga: Nonton When The Phone Rings Episode 3 Sub Indo Full Movie: Sa Eon Mulai Curigai Hee Joo?
Dalam unggahan tersebut, ditekankan bahwa Bawaslu akan mengambil langkah tegas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Pelanggaran yang terjadi ini menjadi pengingat penting akan perlunya transparansi dan integritas dalam setiap proses demokrasi. ***
















