BANTENRAYA.COM – Proyek pembangunan ruas jalan akses Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dimulai sebagai langkah awal pembangunan TPST yang direncanakan akan dibangun di Kecamatan Cileles dan Cikulur.
Sejumlah alat berat mulai beroperasi untuk meratakan tanah.
Berdasarkan plang proyek yang terpampang di dekat lokasi, proyek pembangunan ruas jalan akses TPST itu sudah dimulai sejak (1/11/2024) dengan anggaran lebih dari Rp3,8 miliar dan diproyeksikan selesai 60 hari kalender sejak proyek dimulai.
Baca Juga: Masa Tenang Pilkada Lebak: APK Hasbi-Amir Paling Banyak Ditertibkan, Dede-Virnie Cuma 2
Proyek TPST secara keseluruhan rupanya mendapat penolakan dari warga setempat.
Berdasarkan keterangan dari warga, TPST itu nantinya akan memberikan dampak secara langsung pada empat desa, diantaranya Desa Daroyon dan Gumuruh di Kecamatan Cileles, serta Desa Muara Dua dan Pasir Gintung di Kecamatan Cikulur.
Salah satu warga Desa Daroyon, Mahmud menegaskan penolakannya tersebut. Ia mewakili warga lainnya menolak wilayahnya menjadi tempat sampah dari sampah yang berasal dari seluruh Provinsi Banten.
Baca Juga: Kampanye Terakhir Helldy Agustian, Janjikan Tak Akan Korupsi dan Lanjutkan Program Prestasi
Penolakan itu juga ia sampaikan lantaran ia dan warga lainnya sama sekali belum mendapatkan sosialisasi terkait proyek yang akan dibangun di atas lahan perhutani tersebut
Ia mengaku kaget ketika sejumlah alat berat tiba di wilayahnya dan langsung menjalankan proyek pembangunan ruas jalan akses menuju TPST tersebut.
“Ya kalau warga semuanya tidak setuju warga disini mah. Gak ada, gak ada pemberitahuan. Semuanya taunya udah dibangun (pembangunan ruas jalan akses TPST) aja gitu. Belum lama paling setengah bulanan lah,” kata Mahmud saat diwawancara pada Minggu, 24 November 2024.
Baca Juga: Merasa Difitnah dengan Video Money Politics, Airin-Ade akan Laporkan FZ ke Polisi
Kata Mahmud, keberadaan tempat sampah regional di wilayahnya akan lebih banyak memberikan dampak negatif ketimbang positifnya.
Terlebih, posisi TPST tersebut sangat dekat dan berada di sekitar pemukiman warga.
“Pasti kena dampaknya seperti penyakit-penyakit gitu. Kalau pembuangan pastinya ada pengaruhnya, lalat, lalu model bau-bau gitulah terus ke wahangan-wahangan (sungai) persawahan pasti dampaknya ada tuh,” tuturnya.
Baca Juga: Program Rumah Gratis Dinilai Berdampak Negatif, REI Banten Minta Regulasi yang Jelas
Penolakan lain juga disampaikan oleh Ketua RT Kampung Karoya, Desa Daroyon, Kecamatan Cileles, Rojak.
Dengan tegas, Rojak tak ingin wilayahnya menjadi tempat sampah. Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membatalkan proyek tersebut.
“Kalau bisa saya mohon kepada pak Pj Gubernur Banten (Al Muktabar) kalau bisa jangan dijadiin daerah sini tempat pembuangan sampah, soalnya dari tempat situ dekat ke pemukiman warga. Tolonglah kasihani masyarakat yang kecil ini,” tandasnya.***















