BANTENRAYA.COM – Civitas Akademika kampus di Provinsi Banten yang berasal dari berbagai akademisi dari UNTIRTA, STIA Banten, UNBAJA, UNIBA, UNSERA dan berbagai kampus di Serang, Pandeglang, Cilegon, dan Lebak bersama dengan KPU Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten mengadakan “Deklarasi Pilkada Damai Anti Intimidasi’.
Deklarasi digelar di Lapangan Upacara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Jum’at. 22 November 2024.
Para akademisi ini mengingatkan seluruh kandidat bahwa batas akhir kampanye adalah Sabtu, 23 November 2024. Lewat itu, tidak boleh lagi ada aktivitas kampanye.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor II Untirta Asep Ridwan, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, Dekan FISIP Untirta Leo Agustino, Wakil Ketua STIA Banten Agus Lukman Hakim, Founder SAF Suwaib Amiruddin, dan seluruh dosen serta mahasiswa dari berbagai kampus di Banten.
Baca Juga: Andika Janji Sempurnakan Pembangunan, Zakiyah Janji Bakal Bangun Rumah Gizi
“Selanjutnya (saat masa tenang-red) kami berharap seluruh partai politik dan timses yang terlibat Pilkada agar berhenti melakukan kampanye dan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memilih sesuai hati nurani,” kata Suhada, ketua panitia deklarasi, yang juga menjabat Direktur Suwaib Amiruddin Foundation.
Wakil Rektor II Untirta Asep Ridwan berharap akademisi bisa menjadi peneduh yang mendorong pilkada damai.
Dia juga berharap semua pihak bisa mengawasi Pilkada agar tidak terjadi kecurangan dalam prosesnya nanti.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, KPU telah menyiapkan pilkada dengan sebaik-baiknya.
Karena itu, dia meminta semua pihak, khususnya kampus, turut mendorong agar pilkada berjalan dengan damai.
Baca Juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Ke Delapan Kecamatan
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengingatkan agar Pilkada Banten dijalani dengan riang gembira dan jangan sampai ada ancam-mengancam.
“Mohon adik-adik mahasiswa mengawasi dan memberikan penyadaran,” katanya.
Deklarasi diakhiri dengan penandatanganan Pilkada Damai, yang berisi komitmen untuk mewujudkan pilkada damai, tidak ada black campaign, tidak ada hoak dan upaya memecah belah bangsa, semua ASN dan aparat TNI/ Polri serta pegawai BUMN dan Kepala Desa agar menjaga netralitas Pilkada, dan terakhir mendorong agar masyarakat bisa memilih sesuai hati nurani. (***)