BANTENRAYA.COM– Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kota Cilegon nomor urut tiga Isro Uyun melaporkan sumbangan dana kampanye terbanyak ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mencapai Rp 1 miliar.
Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni mengatakan, KPU Kota Cilegon sudah menerima catatan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang telah dilaporkan oleh ketiga Paslon Pilkada Kota Cilegon.
Paslon nomor urut tiga sumbang dana paling banyak mencapai Rp 1,015 miliar, yakni dari perseorangan Rp 515 juta dan badan hukum swasta Rp 500 juta.
Baca Juga: Gagal Lelang Rp7 Miliar, Pembangunan Gedung Kesbangpol Ditunda
“Dalam catatan, dari ketiga Paslon tersebut, Paslon nomor urut 3 Isro Mi’raj dan Nurotul Uyun menyumbangkan dana kampanye sebesar Rp 1,015 miliar dari Perseorangan dan Badan Hukum Swasta,” kata Urip kepada Banten Raya, Selasa (12/11).
Urip menyampaikan, dana yang disumbangkan oleh ketiga paslon yakni dari berbagai pihak pada 24 Oktober 2024.
“Dana sumbangan kampanye itu ada dari pribadi calon, partai politik, perseorangan, dan badan hukum swasta,” sambungnya.
Baca Juga: Aktivis Diajak Terus Bangun Pilkada Berkualitas, Paslon Diminta Siap Menang dan Siap Kalah
Berdasarkan website di laman KPU Kota Cilegon, ketiga paslon Pilkada Cilegon menyumbangkan dana kampanye dari pihak yang berbeda-beda.
Paslon nomor urut satu sumbangan dana dari pribadi calon dan badan hukum swasta.
Paslon nomor urut dua sumbangan dana dari pribadi calon dan perseorangan.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Ini Penyebab Pemprov Banten Belum Bisa Pastikan Kenaikan UMP 2025
Paslon nomor urut tiga sumbangan dana dari perseorangan dan badan hukum swasta.
“Jumlah dana kampanye ketiga paslon yaitu, paslon nomor urut satu Robinsar-Fajar Rp 865 juta, paslon nomor urut dua Helldy-Alawi Rp 463,695 juta, paslon nomor urut tiga Isro-Uyun Rp 1,015 miliar,” ujarnya.
Paslon nomor urut satu Robinsar-Fajar dari pribadi calon Rp 365 juta dan badan hukum swasta Rp 500 juta.
Baca Juga: 4 Warga Leuwiranji Pandeglang Tersambar Petir, Satu Orang Meninggal Dunia
Paslon nomor urut dua Helldy-Alawi dari pribadi calon Rp 379,800 juta dan perseorangan Rp 83,895 juta.
Paslon nomor urut tiga Isro-Uyun dari perseorangan Rp 515 juta dan badan hukum swasta Rp 500 juta.
“Paslon sudah patuh menyampaikan LADK dan LPSDK Kampanye dan sumbangan dana kampanye itu sudah sesuai aturan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 14 Tahun 2024,” katanya.
Baca Juga: Catatkan Pertumbuhan Kredit 8,21 Persen, Ini Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah
Ia mengungkapkan, Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) akan diterima dan diserahkan ke kantor akuntan publik.
“Mengenai LPPDK dari ketiga paslon akan diterima oleh KPU untuk diserahkan ke kantor akuntan publik,” ungkapnya. ***