BANTENRAYA.COM – Rencana pembangunan gedung kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon pada 2024 ditunda oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon karena gagal lelang.
Kepala DPUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengatakan, penundaan rencana pembangunan gedung Kesbangpol karena gagalnya prosesi lelang yang mencapai Rp 7 miliar.
“Pembangunannya tertunda, karena memang ada yang gagal lelang. Ada pekerjaan yang memang membutuhkan waktu lebih,” kata Dendi kepada Banten Raya, Selasa (12/11).
Baca Juga: Aktivis Diajak Terus Bangun Pilkada Berkualitas, Paslon Diminta Siap Menang dan Siap Kalah
Dendi menyampaikan, proses lelang yang gagal untuk proyek pembangunan gedung hanya gedung Kesbangpol.
“Alasan gagal lelangnya itu karena pada saat lagi dia membutuhkan waktu 5 bulan sementara tersisa waktunya 4 bulan. Sehingga khawatir tidak selesai sampai akhir tahun,” sambungnya.
Dari gagal lelang tersebut, kata dia, 2025 akan dilakukan kembali proses lelang untuk gedung Kesbangpol.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Ini Penyebab Pemprov Banten Belum Bisa Pastikan Kenaikan UMP 2025
“Nanti akan kita usulkan pada tahun 2025 ke Tim Pengelolaan Anggaran Daerah (TAPD),” ucapnya.
Ia mengungkapkan, Pemkot Cilegon melalui Dinas PUPR Kota Cilegon secara bertahap akan membangun beberapa gedung baru.
“Ada gedung baru yaitu Dinas Sosial, Kesbangpol, gedung Assessment, dan gedung MUI Kota Cilegon. Akan dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.***