BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten menyoroti lonjakan kasus suspek campak yang mencapai sekitar 2.000 kasus pada awal tahun 2026.
Angka tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi mengarah pada Kejadian Luar Biasa (KLB) jika tidak segera ditangani secara maksimal.
Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, mengatakan pihaknya tengah memantau perkembangan kasus tersebut dan akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten untuk meminta penjelasan terkait langkah penanganan yang telah dilakukan.
“Kami di DPRD sangat memperhatikan lonjakan angka suspek yang mencapai 2.000 kasus dalam tiga bulan pertama di 2026 ini. Kami akan segera memanggil Dinkes Banten untuk memaparkan sejauh mana kesiapan mereka di lapangan,” ujar Rifky, Senin, 16 Maret 2026.
Menurutnya, pemanggilan tersebut penting dilakukan untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi peningkatan kasus campak di berbagai wilayah di Banten.
BACA JUGA: Polres Pandeglang Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Anggota Dewan Kota Serang
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa DPRD akan memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan logistik kesehatan, terutama ketersediaan obat-obatan dan vaksin campak di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami ingin memastikan ketersediaan obat-obatan campak dan vaksin MR mencukupi untuk seluruh wilayah Banten, terutama di daerah yang dinilai rawan seperti Pandeglang dan Tangerang. Jangan sampai ada kendala stok di tengah ancaman KLB ini,” tegasnya.
Selain memastikan ketersediaan obat dan vaksin, Rifky juga menyoroti kesiapan posko kesehatan yang disiagakan selama arus mudik Lebaran. Ia berharap posko tersebut dapat berfungsi secara maksimal sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit menular di tengah tingginya mobilitas masyarakat.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan 94 posko kesehatan di sejumlah titik jalur mudik untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kendati demikian, Rifky menekankan bahwa keberadaan posko tersebut harus benar-benar didukung oleh kesiapan tenaga medis serta distribusi logistik kesehatan yang memadai.
BACA JUGA: Triwulan I 2026 Belum Beres OJK Sudah Cabut Izin 5 Bank, Cek Daftarnya
“DPRD mendukung langkah antisipasi mudik, namun konsistensi tenaga medis di posko-posko tersebut akan kami pantau ketat. Kami tidak ingin Banten kecolongan hanya karena masalah distribusi obat yang terhambat atau koordinasi yang lemah,” pungkasnya.***










