Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Eks Sekdis LH Cilegon Terima Suap 15 Persen Proyek TPT Bagendung

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
10 November 2024 | 17:40
Eks Sekdis LH Cilegon Terima Suap 15 Persen Proyek TPT Bagendung

Tersangka kasus suap TPT TPSA Bagendung, Kota Cilegon diamankan polisi. KEPOLISIAN UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTEN RAYA.COM – Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Gun Gun Gunawan telah menerima fee proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon 15 persen dari nilai proyek Rp1,4 miliar tahun 2023.

Dalam kasus gratifikasi ini, penyidik Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten telah menetapkan Gun Gun Gunawan dan Moch Fadzli selaku Direktur CV Arif Indah Permata sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan kasus gratifikasi itu bermula dari pertemuan Moch Padzli dan Gun Gun Gunawan sebelum terjadinya lelang proyek Bronjong TPT di TPSA Bagendung pada tahun 2023 lalu.

BACAJUGA:

Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16
Pemkab Serang

Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

8 Oktober 2025 | 10:39
LBH Bapeksi

LBH BAPEKSI Perjuangkan Cuti Bersyarat untuk Marbot Masjid Ats-Tsauroh yang Jadi Ditahan

8 Oktober 2025 | 10:31
Nakes

Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

8 Oktober 2025 | 10:04

“Pertemuaan keduanya diantar oleh saksi Ahmad Firmansyah. Pada pertemuan itu ada beberapa kesepakatan untuk CV Arif Indah Permata bisa mendapatkan pekerjaan, harus memberikan sukses Fee sebesar 15 persen dari nilai pekerjaan,” katanya.

Yudhis menerangkan setelah ada kesepakatan Gun Gun Gunawan yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), atau sekdi LH Kota Cilegon menerima sejumlah uang yang diberikan secara bertahap dari CV Arif Indah Permata.

Baca Juga: Pelaku Peredaran Narkoba Tewas di Rutan Polda Banten

“Pemberian uang kepada PPK (Gun Gun Gunawan-red ) dengan cara transfer Bank, dan ada juga yang tunai sebelum pekerjaan dilaksanakan, kurang lebih Rp 400 juta diberikan bertahap, Trasfer Bank dan tunai,” terangnya.

Yudhis mengungkapkan modus PPK dan penyedia untuk memuluskan, dan memudahkan supaya pekerjaan TPT Bronjong itu bisa dilaksanakan oleh CV Arif Indah Permata yaitu dengan cara merubah Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang semula lelang umum menjadi E-Catalog.

“Perubahan RUP tanpa sepengetahuan dari Pengguna Anggaran (PA), karena kalau RUP tidak di rubah terlebih dahulu, proses E-Catalog tidak bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Yudhis menegaskan dalam kasus ini, Gun Gun Gunawan dan Moch Fadzli akan dijerat dengn Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk saat ini berkas perkara sudah dilakukan tahap 1 ke Kejati Banten,” tegasnya.

Kasus suap proyek TPT TPSA Bagendung ini, mulai disidik pada Kamis, 18 Juli 2024 lalu, dan perkara itu naik tahap penyidikan setelah penyidik mendapat dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Marak PHK di Banten, Klaim BP Jamsostek Memebngkak Capai Rp3,2 Triliun

Proyek TPT tersebut diketahui didanai APBD Kota Cilegon tersebut diketahui berada di Jalan Raya Bagendung, KM 07, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon. Proyek tersebut dilaksanakan selama 120 hari kalender.

Kasus tersebut mulai ditangani sejak akhir 2023 lalu. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain kasus suap, penyidik juga menyelidiki proyek fisik TPT di TPSA Bagendung. Diduga pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi. (***)

Tags: BagendungkorupsiPolda Banten
Previous Post

Pelaku Peredaran Narkoba Tewas di Rutan Polda Banten

Next Post

Bawaslu Gelar Apel Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Related Posts

Walikota Serang
Daerah

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16
Pemkab Serang
Daerah

Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

8 Oktober 2025 | 10:39
LBH Bapeksi
Daerah

LBH BAPEKSI Perjuangkan Cuti Bersyarat untuk Marbot Masjid Ats-Tsauroh yang Jadi Ditahan

8 Oktober 2025 | 10:31
Nakes
Daerah

Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

8 Oktober 2025 | 10:04
petani
Daerah

Masalah Administratif Sebabkan Ratusan Ribu Petani Belum Tebus Pupuk Subsidi

8 Oktober 2025 | 08:35
HUT
Daerah

Link Twibbon HUT Kabupaten Serang ke-499, Pasang Fotomu Sekarang Juga

8 Oktober 2025 | 08:26
Load More
Next Post
Bawaslu Gelar Apel Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Gelar Apel Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Satu Juta Surat Suara Pilkada Pandeglang Selesai Dilipat, 89 Lembar Surat Suara Rusak

Satu Juta Surat Suara Pilkada Pandeglang Selesai Dilipat, 89 Lembar Surat Suara Rusak

Telkomsel Berikan Konsultasi Kesehatan Gratis untuk Para Veteran di Momen Hari Pahlawan

Telkomsel Berikan Konsultasi Kesehatan Gratis untuk Para Veteran di Momen Hari Pahlawan

Pelaku UMKM di Simalungun Full Senyum, Pendapatan Meningkat Usai Gabung Jadi AgenBRILink

Pelaku UMKM di Simalungun Full Senyum, Pendapatan Meningkat Usai Gabung Jadi AgenBRILink

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Truk di Kawasan Modern Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Proses Dekontaminasi Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ptn

Tips Memilih PTN 2026 Agar Lolos dan Tidak Menyesal, Nomor 2 Cukup Ampuh

8 Oktober 2025 | 11:21
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16
mahasiswi Uniba

Mahasiswi Uniba Juara I Gebeka Math Infografis 2025

8 Oktober 2025 | 11:10
Kualifikasi Piala Dunia

Prediksi Pemain Arab Saudi vs Indonesia Malam Ini, Laga Hidup Mati Pasukan Garuda

8 Oktober 2025 | 11:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda