Sabtu, 14 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lahan Tempat Tinggal Dipagari, Warga Priuk Minta Keadilan ke DPRD Kota Cilegon

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
7 November 2024 | 17:08
Lahan Tempat Tinggal Dipagari, Warga Priuk Minta Keadilan ke DPRD Kota Cilegon

Warga Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Cilegon untuk meminta pembebasan lahan di wilayahnya, Kamis (7/11). Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Warga Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon,berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cilegon.

Kedatangan warga Priuk tersebut untuk mengadukan lahan mereka yang diduga dikuasai pihak lain dan meminta hak tinggal di sana.

Kuasa Hukum warga Lingkungan Priuk Muhamad Ridwan mengatakan, demonstrasi dilakukan sebagai bentuk aksi damai dalam memertahankan hak wilayah tersebut.

BACAJUGA:

Walikota Cilegon Robinsar meninjau kantor kas BPRS CM di Pasar Blok F, Jumat 13 Februari 2026.

Berantas Bank Emok di Cilegon, Kantor Kas BPRS CM Mendekat Ke Pasar Blok F

14 Februari 2026 | 16:26
Suasana penetapan HA sebagai tersangka pembunuhan anak di BBS III. (Uri/Banten Raya)

Prapradilan Tersangka HA Cilegon Ditolak, Berkas Segera Dilayangkan ke Kejaksaan

14 Februari 2026 | 16:16
Seorang pengrajin sapu lidi di Rangkasbitung, Emur, tengah mengumpulkan daun sawit, Sabtu, 14 Februari 2026.(Aldi Setiawan/Banten Raya)

Kisah Pengrajin Sapu Lidi di Lebak, Bertahan Meski Dibeli Murah

14 Februari 2026 | 16:07
Positively Yours

Spoiler Drakor Positively Yours Episode 9 Sub Indo: Usaha Du Jun Melindungi Hui Won

14 Februari 2026 | 15:44

Baca Juga: Link Nonton Face Me Episode 2 Sub Indo, Lengkap dengan Sinopsis

“Ini bentuk aksi damai dari warga Lingkungan Priuk tepatnya di belakang Mall Ramayana dalam mempertahankan hak untuk warga dapat menempati tempat tinggal di lahan itu,” ujarnya.

“Saat ini (lahan tersebut) dipagari sepihak oleh oknum dari perusahaan,” kata Ridwan kepada Bantenraya.com, Kamis 7 November 2024.

Menuturnya, sebelum lahan tersebut disahkan oleh pengadilan maka pihak perusahaan belum memiliki hak untuk mengklaimnya.

Baca Juga: Link Nonton Face Me Episode 2 Sub Indo, Lengkap dengan Sinopsis

“Sebelum ikrar yang sah menurut Pengadilan Negeri Serang ini masih menjadi wilayah warga Lingkungan Priuk,” sambungnya

Warga Lingkungan Priuk sendiri, kata dia, mayoritas beraktivitas sebagai pemulung. Adapun pemagaran lahan tersebut dilakukan dua tahun terakhir.

“Warga sudah menempati lingkungan itu ada 30 tahun 25 tahun, macam-macam dengan mayoritasnya sebagai pemulung. Dua tahun ke belakang kemarin itu ada pemagaran dari oknum yang memicu reaksi dari warga,” ungkapnya.

Baca Juga: Denny Cagur Diduga Pernah Promosi Judol, Polisi akan Tindaklanjuti

Ia menjelaskan, jika pihak perusahaan merasa berhak atas lahan tersebut maka warga meminta bukti jika mereka adalah pemilih yang sah.

“Karena ada pemagaran sepihak oleh oknum yang bukan pemilik lahan. Kalau yang melakukannya itu pemilik lahannya, warga juga sepakat akan segera meninggalkan,” jelasnya.

Ridwan mengaku sebagai kuasa hukumnya membantu warga Lingkungan Priuk untuk mendapatkan haknya dalam pembebasan lahan.

Baca Juga: GRATIS! Link Streaming Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Malam Ini 7 November 2024

Demo tersebut, kata dia, bukan hanya memerjuangkan lahan saja, namun meminta pertolongan kepada Pemkot Cilegon untuk membebaskan 3 warga Lingkungan Priuk yang ditahan di Polda Banten.

“Saya sebagai kuasa hukum warga Lingkungan Priuk tersebut berhak untuk membantu mendampingi secara hukum,” ujarnya.

Ketiga warga tersebut sudah ditahan selama 1 minggu di Polda Banten karena dituding melakukan aksi perobohan pagar di lahan tersebut.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Wayang Nasional 2024, Inspiratif dan Penuh Makna Cocok jadi Caption Medsos

Setelah berdiskusi dengan DPRD Kota Cilegon, ia mengungkapkan, pihak DPRD dan Pemkot Cilegon siap untuk membantu warga Lingkungan Priuk mengenai dua poin tersebut.

“Hasil dari DPRD sesuai dengan yang kita harapkan, jadi DPRD akan secara cepat memfasilitasi untuk mencari pihak terkait dan akan di diskusikan bersama secara baik dan adil,” ungkapnya.

Ridawan menegaskan, DPRD Kota Cilegon telah menjamin warga Lingkungan Priuk kedepannya tidak akan ada lagi pemagaran. (mg-tia) ***

Tags: DPRD Kota CilegonKota CilegonlahanPriuk
Previous Post

Resmi! NET TV Diakuisisi oleh MD Entertainment, Tayangan Drakor Bakal Diganti Sinetron?

Next Post

IRT di Kabupaten Serang Disiram Air Panas Kuah Bakso, Pelaku Mengaku Dikirim Guna-Guna

Related Posts

Walikota Cilegon Robinsar meninjau kantor kas BPRS CM di Pasar Blok F, Jumat 13 Februari 2026.
Daerah

Berantas Bank Emok di Cilegon, Kantor Kas BPRS CM Mendekat Ke Pasar Blok F

14 Februari 2026 | 16:26
Suasana penetapan HA sebagai tersangka pembunuhan anak di BBS III. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Prapradilan Tersangka HA Cilegon Ditolak, Berkas Segera Dilayangkan ke Kejaksaan

14 Februari 2026 | 16:16
Seorang pengrajin sapu lidi di Rangkasbitung, Emur, tengah mengumpulkan daun sawit, Sabtu, 14 Februari 2026.(Aldi Setiawan/Banten Raya)
Daerah

Kisah Pengrajin Sapu Lidi di Lebak, Bertahan Meski Dibeli Murah

14 Februari 2026 | 16:07
Positively Yours
Daerah

Spoiler Drakor Positively Yours Episode 9 Sub Indo: Usaha Du Jun Melindungi Hui Won

14 Februari 2026 | 15:44
PSM Makassar
Daerah

PSM Makassar vs Dewa United, Konsistensi Juku Eja Akan Diuji di Gelora BJ. Habibie

14 Februari 2026 | 15:27
GMNI
Daerah

Pelantikan DPD GMNI Banten Periode 2026-2028: Membumikan Pancasila di Tanah Jawara

14 Februari 2026 | 14:42
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Serang Mengaji, 10.000 Orang Baca Al-Quran Berjamaah di Alun-alun Barat Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

munggahan

Puasa Sebentar Lagi, Ini 4 Tempat Munggahan yang Menarik di Tangerang

14 Februari 2026 | 17:14
Inter Milan

Derby d’Italia Inter Milan vs Juventus, Tekad I Nerazzurri Kembali Raih Kemenangan

14 Februari 2026 | 17:05
Manchester City

FA Cup Manchester City vs Salford City, The Citizens Percaya Akan Kembali Raih Kemenangan

14 Februari 2026 | 17:01
To My Beloved Thief

Spoiler Drama To My Beloved Thief Episode 13 Sub Indo: Eun Jo Rawat Yi Yeol hingga Pulih

14 Februari 2026 | 16:57

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda