BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon menggelar rapat kerja komisi dengan mitra OPD untuk pembahasan Rencana Kerja dan Anggara atau RKA Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.
Dalam rapat tersebut DPRD Kota Cilegon menyoroti soal anggaran belanja modal pada Rancangan APBD 2025 yang turun hingga 52 persen dari tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menjelaskan, pada sektor belanja daerah khususnya belanja modal yang mengalami penurunan sebanyak 52 persen atau hanya dialokasikan sebesar Rp173,57 miliar tentunya akan berdampak terhadap akselerasi pembangunan daerah bidang infrastruktur menjadi tidak optimal.
“Kami berharap kepada pihak eksekutif untuk dapat mempertimbangkan dan menindaklanjuti segala saran dan evaluasi yang kami sampaikan tadi, guna menyelaraskan arah kebijakan APBD 2025 dan target prioritas pembangunan daerah dapat terwujud secara optimal sesuai dengan ketentuan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan permendagri nomor 77 tahun 2020 dengan tetap memperhatikan arah kebijakan fiskal nasional terdiri atas program kemandirian pangan, program kemandirian energi, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur,” katanya, Selasa, 5 November 2024.
Baca Juga: Alasan Keamanan, Kelebihan Dokumen Model C Hasil KWK Walikota Batal Disimpan di KPU Provinsi Banten
Sementara itu, lanjut Rizki, berpedoman pada dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2025 dan penyampaian nota keuangan rancangan APBD 2025, perlu adanya upaya perbaikan dan evaluasi didalamnya, seperti pada sektor pendapatan daerah, khususnya pos pendapatan asli daerah sebesar 1,19 triliun.
“Kami menekankan kepada para OPD penghasil retribusi dan pajak daerah untuk terus meningkatkan inovasi dan kolaborasi yang lebih optimal dengan stakeholder terkait khususnya masyarakat industri dalam upaya meningkatkan potensi pad yang lebih signifikan khususnya target penerimaan pajak BPHTB, serta potensi pajak lainnya, didukung dengan penatausahaan keuangan yang lebih optimal dan akuntabel,” paparnya.
Rizki menjelaskan, esensi dari pengawasan anggaran itu sendiri yaitu sebagai sarana untuk menelaah dan mengevaluasi secara efesien, proporsional, transparan dan akuntabel terkait penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran RKA APBD 2025 yang disajikan oleh seluruh OPD.
“Apakah telah memuat seluruh unsur kepentingan meliputi isu strategis dan targetprioritas pembangunan daerah berdasarkan RKPD dan RPJMD, kondisi ekonomi makro daerah dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Jadi Korban Perundungan Berujung Kekerasan, Siswa SDN di Kabupaten Serang Jalani Operasi Usus Buntu
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menyatakan, semua mata anggaran menjadi sorotan DPRD Kota Cilegon, termasuk soal belanja modal yang turun.
“Semuanya akan menjadi sorotan,” pungkasnya.***
















