BANTENRAYA.COM – Kelebihan dokumen C hasil KWK Walikota dan Wakil Walikota Serang diminta untuk dimusnahkan.
Sebab kelebihan dokumen C hasil KWK Walikota dan Wakil Walikota Serang itu rawan terjadi kecurangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang 2024.
Laison Officer (LO) atau petugas penghubung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang nomor urut 1, Alung Hermawan meminta kelebihan dokumen C hasil KWK Walikota dimusnahkan.
Baca Juga: Nonton Drakor Family by Choice Episode 9 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler Bukan di Bilibili
Saran pemusnahan dokumen C hasil KWK Walikota, karena khawatir terjadi kecurangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang 2024.
Permintaan pemusnahan ini disampaikan Alung Hermawan usai dirinya menghadiri acara pelaksanaan pengamanan kelebihan barang logistik dokumen C hasil KWK Walikota dan Wakil Walikota Serang pada Pilkada Kota Serang 2024.
Acara tersebut digelar di gudang logistik KPU Kota Serang, Jalan Tubagus Suwandi nomor 79, RT 02 RW 09, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 5 November 2024.
Baca Juga: Anak Selebgram Arie Rieyanthie Angkat Suara Soal Perselingkuhan Ayahnya
Pengamanan kelebihan dokumen C hasil KWK Walikota dihadiri juga LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang nomor urut 2 Said, dan LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang nomor urut 3 Maskur.
Turut menyaksikan Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Iip Patrudin, anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, dan kepolisian.
Alung Hermawan mengatakan, pihaknya menyarankan agar dokumen C hasil KWK Walikota dimusnahkan saja, bukan disimpan atau pun ditimbun. Hal itu karena khawatir terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara dan lain sebagainya.
Baca Juga: Atasi Melambatnya Ekspansi Bisnis UMKM Pada Triwulan III 2024, BRI Dorong Penguatan Daya Beli
“Dimusnahkan. Tidak untuk disimpan,” ujar Alung, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, pemusnahan kelebihan dokumen C hasil KWK Walikota harus dilakukan segera mungkin, agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Pemusnahan itu harusnya terjadi sebelum Pilkada. Kalau pemusnahan itu terjadi setelah Pilkada ini kan tanda tanya besar juga buat kita,” jelas dia.
Baca Juga: Biarkan Santri Berkembang Sesuai Kemampuan Masing-masing
Alung mengaku pihaknya akan berkirim surat kepada KPU Kota Serang untuk segera dimusnahkan model C hasil KWK Walikota.
“Kita bakal meminta untuk dimusnahkan. Kita bersurat nanti ke KPU. Paslon 01 meminta untuk kelebihan C Plano ini untuk sesegera mungkin dimusnahkan. Jangan ditimbun, disimpan dan lain sebagainya,” tegasnya. ***















