Sabtu, 14 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ombudsman Berikan Nilai Zona Hijau Pelayanan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
30 Oktober 2024 | 19:31
Ombudsman Berikan Nilai Zona Hijau Pelayanan

Suasana diskusi dan sosialisasi dari Ombudsman RI Perwakilan Banten, Rabu (30/10). Diskominfo untuk Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten memberikan nilai kategori zona hijau atau 89,45 poin pelayanan di Kota Cilegon.

Hal itu, terungkap pada Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Akses dan Pengelolaan Pengaduan atas Pelayanan Dasar di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskominfo) Kota Cilegon, Rabu, 31 Oktober 2024.

Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon Nana Supiana menjelaskan, dengan zona hijau tersebut pelayanan yang dilakukan memiliki nilai kepatuhan tinggi.

Baca Juga: Pjs Walikota Cilegon Sebut Pelayanan Publik Pemkot dapat Akresditasi A, Nilainya Capai 89,95 Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil mendapatkan nilai 89,45 dengan peringkat kepatuhan tinggi atau masuk Zona Hijau.

“Adapun nilai tersebut diperoleh atas unsur lima lokus OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan dua lokus Puskesmas, yakni DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Puskesmas Cibeber dan Pulomerak. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil mendapatkan nilai 89,45 dengan peringkat kepatuhan tinggi atau masuk Zona Hijau,” katanya.

Nana menjelaskan, meki begitu masih ada evaluasi yang harus dilakukan. terutama dalam enam aspek pelayanan public yakni aspek kebijakan publik, profesionalitas Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengadilan serta aspek inovasi.

Baca Juga: Pabrik Gula di Cilegon Terseret Kasus Korupsi Tom Lembong, ini Sejarah PT Sentra Usahatama Jaya

“Dari 6 aspek ini wajib dipenuhi secara keseluruhan, bukan dipilih salah satu, dalam pelaksanaannya yang paling penting agar melibatkan masyarakat, akademisi dan media,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Pandi Apriyadi menyatakan, dengan adanya penilaian diharapkan ada evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

“Tugas negara adalah melayani masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik. Pelayanan harus semakin didekatkan agar masyarakat semakin terlayani dengan baik,” ungkapnya.

BACAJUGA:

pasar tani

Keren! PKS Lebak Launching Pasar Tani, Perkuat Ekonomi Petani

14 Februari 2026 | 17:51
Walikota Cilegon Robinsar meninjau kantor kas BPRS CM di Pasar Blok F, Jumat 13 Februari 2026.

Berantas Bank Emok di Cilegon, Kantor Kas BPRS CM Mendekat Ke Pasar Blok F

14 Februari 2026 | 16:26
Suasana penetapan HA sebagai tersangka pembunuhan anak di BBS III. (Uri/Banten Raya)

Prapradilan Tersangka HA Cilegon Ditolak, Berkas Segera Dilayangkan ke Kejaksaan

14 Februari 2026 | 16:16
Seorang pengrajin sapu lidi di Rangkasbitung, Emur, tengah mengumpulkan daun sawit, Sabtu, 14 Februari 2026.(Aldi Setiawan/Banten Raya)

Kisah Pengrajin Sapu Lidi di Lebak, Bertahan Meski Dibeli Murah

14 Februari 2026 | 16:07

Baca Juga: Link Nonton Family By Choice Episode 7 dan 8 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler Bukan Bilibili

Dijelaskan Pandi, negara telah menyediakan berbagai saluran pengaduan, baik internal seperti SP4N LAPOR!, media sosial, maupun melalui Ombudsman sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pengawasan ini mencakup seluruh layanan yang menggunakan dana APBN dan APBD, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk BUMN, BUMD, dan pihak swasta yang mendapat penugasan pelayanan publik,” jelasnya.

Pandi mengungkapkan, berharap agar kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya dalam memperoleh pelayanan berkualitas.

Baca Juga: Tepis Stigma Negatif, Cewek Gen Z Ini Bagikan Kisahnya yang Miliki 14 Profesi Sekaligus

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka dalam mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, menggugah partisipasi aktif dalam pengawasannya melalui mekanisme pengaduan yang tersedia, serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan publik di Kota Cilegon,” pungkasnya.***

Tags: Kota CilegonOmbudsman RI Perwakilan Provinsi BantenPelayananPjs Walikota CilegonZona Hijau
Previous Post

Debat Pilkada akan Dimulai, KPU Kota Cilegon Batasi Jumlah Pendukung 60 Orang

Next Post

Pekan Depan, Gibran Rakabuming Menjabat sebagai Plt Presiden Saat Prabowo ke Luar Negeri

Related Posts

pasar tani
Daerah

Keren! PKS Lebak Launching Pasar Tani, Perkuat Ekonomi Petani

14 Februari 2026 | 17:51
Walikota Cilegon Robinsar meninjau kantor kas BPRS CM di Pasar Blok F, Jumat 13 Februari 2026.
Daerah

Berantas Bank Emok di Cilegon, Kantor Kas BPRS CM Mendekat Ke Pasar Blok F

14 Februari 2026 | 16:26
Suasana penetapan HA sebagai tersangka pembunuhan anak di BBS III. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Prapradilan Tersangka HA Cilegon Ditolak, Berkas Segera Dilayangkan ke Kejaksaan

14 Februari 2026 | 16:16
Seorang pengrajin sapu lidi di Rangkasbitung, Emur, tengah mengumpulkan daun sawit, Sabtu, 14 Februari 2026.(Aldi Setiawan/Banten Raya)
Daerah

Kisah Pengrajin Sapu Lidi di Lebak, Bertahan Meski Dibeli Murah

14 Februari 2026 | 16:07
Positively Yours
Daerah

Spoiler Drakor Positively Yours Episode 9 Sub Indo: Usaha Du Jun Melindungi Hui Won

14 Februari 2026 | 15:44
PSM Makassar
Daerah

PSM Makassar vs Dewa United, Konsistensi Juku Eja Akan Diuji di Gelora BJ. Habibie

14 Februari 2026 | 15:27
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Serang Mengaji, 10.000 Orang Baca Al-Quran Berjamaah di Alun-alun Barat Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi ziarah kubur jelang puasa Ramadhan. (Pixabay/Feri Handoko)

Hukum Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadhan, Tradisi yang Sering Dikerjakan Umat Muslim di Indonesia

14 Februari 2026 | 17:54
pasar tani

Keren! PKS Lebak Launching Pasar Tani, Perkuat Ekonomi Petani

14 Februari 2026 | 17:51
munggahan

Puasa Sebentar Lagi, Ini 4 Tempat Munggahan yang Menarik di Tangerang

14 Februari 2026 | 17:14
Inter Milan

Derby d’Italia Inter Milan vs Juventus, Tekad I Nerazzurri Kembali Raih Kemenangan

14 Februari 2026 | 17:05

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda