Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pabrik Gula di Cilegon Terseret Kasus Korupsi Tom Lembong, ini Sejarah PT Sentra Usahatama Jaya

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
30 Oktober 2024 | 12:20
Pabrik Gula di Cilegon Terseret Kasus Korupsi Tom Lembong, ini Sejarah PT Sentra Usahatama Jaya

Profil PT SUJ atau PT Sentra Usahatama Jaya. Sujsugar.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebuah pabrik gula di Kota Cilegon, PT Sentra Usahatama Jaya, terseret kasus Tom Lembong.

Diketahui Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi saat masih menjabat Menteri Pedagangan, dan menyeret pabrik gula di Kota Cilegon.

Artikel ini akan membahas sejarah PT Sentra Usahatama Jaya, lengkap dengan visi misi dan prestasi yang pernah diraih.

Baca Juga: Ngeri Der! Mayat Perempuan Tanpa Kepala Ditemukan Terbungkus Karung di Jakarta Utara

Namun sebelum masuk ke sejarah perusahaan, berikut kronologi singkat penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

Mantan Menteri Pedagangan, Thomas Trikasih Lembong, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada 29 Oktober 2024.

Korupsi yang dilakukan oleh Tom adalah soal impor gula pada tahun 2015, padahal masa itu Indonesia sedang surplus.

Baca Juga: Netralitas ASN Paling Banyak Diadukan, Bawaslu Banten Terima 19 Laporan Pelanggaran Pilkada Banten

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan Tom sebagai tersangka sudah sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor 50 tertanggal 29 Oktober 2024.

Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yaitu Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus.

Charles Sitorus berperan memberikan izin kepada delapan perusahaan swasta untuk mengimpor gula, dengan skema seakan-akan PT PPI yang membeli gula tersebut.

Baca Juga: GRATIS! 10 Link Twibbon Hari Keuangan Nasional 2024 atau Hari Oeang Republik Indonesia, Desain Terbaru dan Kekinian

Delapan pabrik gula swasta yang diduga terlibat dalam produksi kristal mentah tersebut antara lain PT AP, PT PDSU, PT SUJ, PT DSI, PT AF, PT MT, PT BMM, dan PT MSI.

Mengejutkannya, empat perusahaan yang terseret berlokasi di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

BACAJUGA:

Penyiaran

KPID Banten Kupas Isu Penyiaran dan Platform Media Baru Bersama Gereja Paroki Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia Serang Banten

1 November 2025 | 14:13
Kota Cilegon

Rekomendasi Hotel Bintang 3 di Kota Cilegon untuk Staycation Malam Tahun Baru 2026

1 November 2025 | 13:36
KPID

KPID Banten Gandeng Komunitas Gereja Dorong Literasi Media dan Etika Penyiaran

1 November 2025 | 13:08
Info lowongan kerja di Geprekinaja

Kebutuhan Mendesak! Info Lowongan Kerja Geprekinaja Penempatan Serang, Benefit Ada Gaji hingga Bonus

1 November 2025 | 11:54

Salah satu pabrik gula di Kota Cilegon yang terseret adalah PT SUJ atau PT Sentra Usahatama Jaya.

Baca Juga: Nonton Drakor Family by Choice Episode 7 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler Bukan di Bilibili

PT Sentra Usahatama Jaya berlokasi di Jalan Raya Anyer No.KM 10, Tegalratu, Kec. Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.

Dikutip dari Sujsugar.com, PT Sentra Usahatama Jaya berdiri pada 2003 sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk menjalankan pabrik gula di Cilegon, Banten, Indonesia.

SUJ dimiliki oleh gabungan pemegang saham lokal dan internasional yang berpengalaman lebih dari 40 tahun di bidang perdagangan dan distribusi gula.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Tinjau Budidaya Hidroponik yang Dikelola oleh Kelompok Wanita Tani

Pabrik gula SUJ awalnya berkapasitas 750 MT per hari sejak pengawasan komersial pada November 2004.

Seiring waktu, kapasitasnya meningkat melalui dua fase pengembangan progresif menjadi 1.250 MT per hari, hingga saat ini mencapai 2.000 MT per hari.

Dengan demikian, SUJ kini menghasilkan lebih dari 600.000 MT gula per tahun, dalam 300 hari kerja.

Baca Juga: Adu Program untuk Jaring Pemilih di Debat Terbuka Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang

Itulah tadi sejarah PT SUJ yang terseret kasus korupsi Tom Lembong.***

Tags: korupsipabrik gulaPT Sentra Usahatama JayaSUJTom Lembong
Previous Post

CATAT! Berikut 7 Ketentuan SKB CPNS 2024 yang Wajib Kamu Ketahui

Next Post

Disebut Dalam Dugaan Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong, PT SUJ Irit Bicara

Related Posts

Penyiaran
Daerah

KPID Banten Kupas Isu Penyiaran dan Platform Media Baru Bersama Gereja Paroki Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia Serang Banten

1 November 2025 | 14:13
Kota Cilegon
Daerah

Rekomendasi Hotel Bintang 3 di Kota Cilegon untuk Staycation Malam Tahun Baru 2026

1 November 2025 | 13:36
KPID
Daerah

KPID Banten Gandeng Komunitas Gereja Dorong Literasi Media dan Etika Penyiaran

1 November 2025 | 13:08
Info lowongan kerja di Geprekinaja
Daerah

Kebutuhan Mendesak! Info Lowongan Kerja Geprekinaja Penempatan Serang, Benefit Ada Gaji hingga Bonus

1 November 2025 | 11:54
lowongan kerja
Daerah

Lowongan Kerja jadi Mitra Kantor Pos Cilegon, Minimal Punya Sepeda Motor

1 November 2025 | 11:11
lowongan kerja Alfamart
Daerah

Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

1 November 2025 | 10:00
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 269 Pejabat di Pasar Kepandean Kota Serang, Budi Rustandi: Bantu Saya Putar Otak Cari PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Penyiaran

KPID Banten Kupas Isu Penyiaran dan Platform Media Baru Bersama Gereja Paroki Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia Serang Banten

1 November 2025 | 14:13
Kota Cilegon

Rekomendasi Hotel Bintang 3 di Kota Cilegon untuk Staycation Malam Tahun Baru 2026

1 November 2025 | 13:36
KPID

KPID Banten Gandeng Komunitas Gereja Dorong Literasi Media dan Etika Penyiaran

1 November 2025 | 13:08
batasi komentar Instagram

Jaga Mental Health, Cek Cara Batasi Komentar di Instagram Hindari Cuitan Nyinyir

1 November 2025 | 13:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda