BANTENRAYA.COM – Perkumpulan Jasa Konsultan Indonesia atau Perkonindo Provinsi Banten meminta Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten untuk tidak menganaktirikan organisasi tersebut.
Sebab selama ini pembinaan terhadap organisasi tersebut dinilai masih kurang.
Menurut Samsul, salah satu anggota Perkonindo Provinsi Banten, organisasi ini meskipun secara umur terbilang masih baru namun anggota-anggotanya adalah orang-orang lama yang sudah berpengalaman dalam pembangunan konstruksi di Banten.
Perkonindo Provinsi Banten juga saat ini merupakan asosiasi yang terakreditasi dan sejajar dengan asosiasi yang lain.
Baca Juga: Ada 6 Tema Besar, Panelis Rumuskan Pertanyaan untuk Debat Pilkada Kota Cilegon
“Perkonindo Banten selama ini kurang perhatian,” kata Samsul.
Samsul berharap ke depan Perkonindo Provinsi Banten bisa bermitra dan berkontribusi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.
Romanie, anggota Perkonindo Provinsi Banten lain, menyatakan, selama ini Perkonindo Provinsi Banten sulit masuk ke Pemerintah Provinsi Banten.
Meski ada anggota Perkonindo Banten yang diajak kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten, namun jumlahnya sangat kecil.
Baca Juga: UMKM Asal Kota Cilegon Raih Penghargaan Nasional
“Untuk itu kami berharap direspons oleh pihak Perkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten),” katanya.
Ketua Perkonindo Provinsi Banten Dedi Ahyadi mengatakan, selama ini asosiasi dituntut untuk melakukan sertifikasi kepada para anggotanya. Asosiasi juga dituntut untuk mengadakan pembinaan dan pelatihan kepada anggota.
Namun di pihak lain dari Pemeirntah Provinsi Banten malah pembinaan yang dilakukan dinilai masih kurang.
“Kami berharap bisa berkolaborasi dengan perkim,” katanya.
Baca Juga: 17 Jaksa Disiapkan Kejari Cilegon untuk Mitigasi Kerawanan Pilkada 2024
Ahli Muda Teknik Tata Bangunan dan Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Bagus Hadiyanto mengatakan, pada dasarnya dia setuju dengan perlunya pemberdayaan pengusaha lokal Banten.
Bahkan, dia mengklaim selama ini juga sudah mengedepankan hal itu.
“Kita selalu mengembangkan tenaga lokal,” katanya.
Berkaitan dengan asosiasi, dia mengatakan, organisasi asosiasi adalah hak masing-masing asosiasi mengelolanya dan kinerja mereka dinilai dari perform masing-masing organisasi.
Baca Juga: Lembaga Penyiaran Terancam Dibekukan Apabila Tak Netral Pada Pilkada 2024
Sementara untuk kesetaraan masing-masing asosiasi, menyesuaikan kemampuan asosiasi dan perform masing-masing.
“Tapi bahan ini akan kami sampaikan dan menjadi bahan di rapat pimpinan,” katanya.***
















