Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Peraturan Komisi Informasi Direvisi, Pendaftaran Sengketa Informasi akan Bisa Dilakukan Online

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
20 Oktober 2024 | 18:06
KI Banten Temukan Banyak Permohonan Sengketa Informasi Gugur di Tengah Jalan, Ini Penyebabnya

Suasana sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Banten. Muhamad Tohir/ Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Informasi Pusat saat ini sedang membahas revisi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi. Nantinya, pendaftaran sengketa informasi akan dilakukan secara online, seperti pendaftaran perkara pada Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

Komisioner KI Pusat Syawaludin mengatakan, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 sudah 11 tahun belum pernah direvisi. Karena itu, banyak sekali aturan yang sudah tidak relevan untuk zaman sekarang sehingga perlu penyempurnaan.

“Salah satunya, misalnya kaitannya dengan metode pendaftaran registrasi perkara. Ke depan metode pendaftaran perkara sengketa informasi ke KI itu bisa melalui online seperti halnya di PTUN melalui e-court. Termasuk juga mekanisme persidangannya,” ujar Syawaludin.

Syawaludin mengatakan, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2013 perlu mendapat pembaharuan agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Yang terpenting, perubahan aturan itu harus bisa lebih efesien dan cepat dalam pendaftaran dan penanganan perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Bukan Cuma Jadi Minuman Segar, Ternyata Ini Manfaat Lemon yang Bisa Diolah di Rumah

“Selama ini kan KI selalu meninggalkan hutang perkara. Tapi melalui aplikasi itu, semuanya akan diselesaikan dengan baik. Sehingga antusiasme masyarakat terhadap KI bisa terlayani dengan baik,” katanya.

Proses perubahan aturan itu saat ini masih dalam pembahasan, termasuk mendengar dan menyerap masukan-masukan dari daerah apa saja yang perlu dilakukan perbaikan, sehingga di aturan yang baru itu semua persoalan bisa terakomodir di dalamnya.

“Awal tahun depan kita harmonisasi dengan kementerian dan lembaga, setelah itu baru pengesahan,” imbuhnya.

Syawaludin juga menilai kinerja KI Provinsi Banten dalam menyelesaikan sengketa informasi yang begitu cepat.

Baca Juga: Masuk Indeks Kerawanan, Netralitas ASN Jadi Perhatian Bawaslu Kota Cilegon Pada Pilkada 2024

BacaJuga

IDI Lebak

Pengurus Baru IDI Lebak Dikukuhkan, Marwah Dokter Dipertaruhkan

24 September 2025 | 13:57
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Walikota Cilegon Robinsar

Robinsar Sebut Ada Lampu Hijau Kemendagri, Utang Rp200 Miliar Bakal Tetap Lanjut

24 September 2025 | 13:25
Timses Abdul Salam

Kata Timses Abdul Salam Belum Jelas Pengunduran Diri Abdul Salam dari Balon Ketua Umum KONI Banten

24 September 2025 | 13:11

Sebab dari 150 sengketa informasi yang ada berhasil diselesaikan hanya dalam waktu beberapa bulan. padahal, para komisionernya adalah orang-oarang baru.

“Kita ingin melihat bagaimana itu bisa dilaksanakan, meskipun dalam waktu bersamaan KI Banten juga melakukan monev (monitoring dan evaluasi-red),” katanya.

Ketua KI Provinsi Banten Zulpikar KI Banten mengaku mendukung rencana revisi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 karena sudah banyak yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Termasuk metode persidangan yang sudah seharusnya bisa dilakukan secara online.

“Insya allah 2025 akan selesai,” katanya.

Baca Juga: Tak Hanya Pelatihan, Pertuni Minta Disnaker Kota Cilegon Fasilitasi Disabilitas untuk Rekrutmen Kerja

Zulpikar mengungkapkan, kedatangan KI Pusat ke Banten berkaitan dengan penyelesaian 150 sengketa informasi yang berhasil diselesaikan hanya dalam kurun waktu 2,5 bulan. Zulpikar pun jelaskan bagaimana itu dilakukan.

“Yang jelas sidang kami lakukan setiap hari dari pagi sampai sore,” katanya.***

Tags: KIonlinesengketa informasi

Related Posts

IDI Lebak
Daerah

Pengurus Baru IDI Lebak Dikukuhkan, Marwah Dokter Dipertaruhkan

24 September 2025 | 13:57
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi
Daerah

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Walikota Cilegon Robinsar
Daerah

Robinsar Sebut Ada Lampu Hijau Kemendagri, Utang Rp200 Miliar Bakal Tetap Lanjut

24 September 2025 | 13:25
Timses Abdul Salam
Daerah

Kata Timses Abdul Salam Belum Jelas Pengunduran Diri Abdul Salam dari Balon Ketua Umum KONI Banten

24 September 2025 | 13:11
MBG
Daerah

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Robinsar pastikan tak ada lagi meja sekolah bolong di Kota Cilegon
Daerah

Robinsar Pastikan Tak Ada Lagi Meja Sekolah Bolong di Cilegon, Rp30 M Siap Digelontorkan per Tahun

24 September 2025 | 12:52
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

24 September 2025 | 11:58
Alam Sutera

Arena Padel di Banten yang Cocok untuk Penggemar Olahraga Kekinian, Lengkap dengan Tarifnya

Surosowan Run 2025

Pelari Kalcer Merapat! Ada Surosowan Run 2025, Cek Jadwal dan Link Pendaftaran di Sini

IDI Lebak

Pengurus Baru IDI Lebak Dikukuhkan, Marwah Dokter Dipertaruhkan

Persib Bandung

Persib Siap Tantang Persita di Gianyar Bali, Bojan Hodak Tak Heran Sering Pindah Venue

Jadwal Super League pekan ke-7

Lengkap! Jadwal Super League 2025-2026 Pekan Ini, Ada Duel Persita Tangerang vs Persib Bandung

Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

Abdul Salam Salim

Pernyataan Lengkap Abdul Salam Salim Mengenai Kabar Pengunduran Dirinya dari Calon Ketua KONI Banten

Surosowan Run 2025

Pelari Kalcer Merapat! Ada Surosowan Run 2025, Cek Jadwal dan Link Pendaftaran di Sini

24 September 2025 | 14:06
Alam Sutera

Arena Padel di Banten yang Cocok untuk Penggemar Olahraga Kekinian, Lengkap dengan Tarifnya

24 September 2025 | 14:03
IDI Lebak

Pengurus Baru IDI Lebak Dikukuhkan, Marwah Dokter Dipertaruhkan

24 September 2025 | 13:57
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Persib Bandung

Persib Siap Tantang Persita di Gianyar Bali, Bojan Hodak Tak Heran Sering Pindah Venue

24 September 2025 | 13:39
Jadwal Super League pekan ke-7

Lengkap! Jadwal Super League 2025-2026 Pekan Ini, Ada Duel Persita Tangerang vs Persib Bandung

24 September 2025 | 13:32
Walikota Cilegon Robinsar

Robinsar Sebut Ada Lampu Hijau Kemendagri, Utang Rp200 Miliar Bakal Tetap Lanjut

24 September 2025 | 13:25

Recent News

Surosowan Run 2025

Pelari Kalcer Merapat! Ada Surosowan Run 2025, Cek Jadwal dan Link Pendaftaran di Sini

24 September 2025 | 14:06
Alam Sutera

Arena Padel di Banten yang Cocok untuk Penggemar Olahraga Kekinian, Lengkap dengan Tarifnya

24 September 2025 | 14:03
IDI Lebak

Pengurus Baru IDI Lebak Dikukuhkan, Marwah Dokter Dipertaruhkan

24 September 2025 | 13:57
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda