BANTENRAYA.COM – Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta bersama Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon menggelar sosialisasi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS kepada masyarakat di Aula Kelurahan Pabean pada Kamis, 26 September 2024 lalu.
DTKS adalah sistem data elektronik yang berisi informasi sosial, ekonomi, dan demografi penduduk Indonesia yang memiliki status kesejahteraan terendah.
Hadir dalam Musyawarah Kelurahan Pabean tersebut Ketua RT/RW di Kelurahan Pabean, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabean serta petugas TKSK Kecamatan Purwakarta.
Lurah Pabean Ahmad Buhari mengatakan, seringkali ia mendengar masih ada warga tidak mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial di suatu daerah, namun tidak tahu apa yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan bantuan sosial.
Oleh karena itu, Buhari menekankan pentingnya DTKS.
Baca Juga: Pjs Walikota Minta Tenaga Pendidikan Jaga Netralitas, Begini Katanya
“DTKS ini penting sebagai data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial agar tepat sasaran” ujar Buhari.
Analis data dan informasi Dinsos Kota Cilegon Hikmawati mengatakan, data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS, Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial atau PSKS DTKS akan digunakan untuk membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, serta memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial.
“Sebelum seseorang atau suatu keluarga mendapatkan bantuan, namanya harus terlebih dahulu masuk dalam DTKS. Untuk dapat masuk atau terdaftar dalam DTKS sendiri, ada tiga cara, yaitu: melalui hasil musyawarah kelurahan, berdasarkan penetapan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia atau dengan mengusulkan secara mandiri” ungkap Hikmawati.
Agar bantuan sosial memang diterima pihak yang tepat dan layak menerima bantuan, Dinsos Kota Cilegon tentu harus melakukan verifikasi dengan ketat.
“Tidak semua usulan warga yang mengaku atau diajukan sebagai warga yang tidak mampu, dapat diakomodir untuk dapat masuk sebagai KPM dalam DTKS,” kata Hikmawati.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Terbaru, Tentang 3 Amalan Prioritas Setiap Hari
“Kami terus melakukan penyempurnaan perbaikan DTKS dari waktu ke waktu, agar data calon KPM calon penerima bantuan sosial semakin valid dan tepat sasaran dalam penyalurannya” tambah Hikmawati.***















