Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gegara Promosi Judol di IG, Selebgram asal Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
25 September 2024 | 18:16
Gegara Promosi Judol di IG, Selebgram asal Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus ITE tengah menunggu persidangan, kemarin. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Putri Wulan Melani, selebgram asal Kota Serang divonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim atas kasus penyebaran atau promosi judi online (judol) di akun instagram pribadinya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Rabu 24 September 2024.

Majelis Hakim yang diketuai Lilik Sugihartono mengatakan terdakwa Putri Wulan Melani terbukti bersalah melakukan penyebaran informasi tanpa hak, sebagai Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang kepada JPU Kejati Banten Raden Isjuniyanto.

Baca Juga: Disahkan oleh Megawati, PDIP Resmi Tunjuk Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak

Lilik menerangkan vonis tersebut sebanding dengan tuntutan JPU Kejati Banten. Sebelum memvonis terdakwa, majelis hakim telah mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan terdakwa.

“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan judi, terdakwa dengan sengaja mempromosikan perjudian di media sosoal. Hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya,” terangnya.

Dalam dakwaan JPU Kejati Banten, kasus promosi judi online itu bermula pada 24 April 2024, anggota Subdit Siber Polda Banten melakukan patroli cyber menemukan akun instagram atas nama sipuuts, yang sedang mempromosikan situs judi Online dengan nama Zaraplay.

Baca Juga: Usai Unjuk Rasa di Lebak Ricuh: 1 Petugas Dirawat di ICU, Satpol PP Laporkan Pendemo ke Polisi

Atas temuan itu, tim Kepolisian Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten menuju Cendana Kos yang berlokasi di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, untuk melakukan penyelidikan pemilik akun instagram tersebut.

Pada 30 April 2024, anggota Kepolisian Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap Putri Wulan Melani. Hasilnya ditemukan barang bukti akun Instagram atas nama sipuuts.

Dalam pemeriksaan, pada 14 Agustus 2023 terdakwa Putri Wulan Melani ditawarin oleh akun Instagram untuk mempromosikan situs judi online dengan nama 86Bro, selama 14 hari dengan keuntungan Rp350 ribu.

Baca Juga: Penduduk Banyak Usia Produktif, Provinsi Banten Sudah Masuk dalam Bonus Demografi Tapi Belum Menikmatinya

BACAJUGA:

pajak kendaraan

Mobil Elit Bayar Pajak Sulit, Petugas Samsat Kota Serang Ciduk Mobil Mercy yang Nunggak Bayar

24 Oktober 2025 | 10:31
Poco M7

POCO M7 Jadi Raja Baru, HP Rp1 Jutaan Performa Ngegas dengan Baterai Badak

24 Oktober 2025 | 09:30
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin

Gunakan Kaidah Ushul Fiqih, Muhibbin Jelaskan Dasar Penunjukkan Jubir DPRD Kabupaten Serang

24 Oktober 2025 | 08:55
Tinju

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00

Selain itu, pada tanggal 18 Januari 2024 sampai dengan tanggal 25 Januari 2024 terdakwa Putri Wulan Melani mempromosikan Zaraplay selama 8 hari dan mendapat keuntungan Rp350 ribu.

Putri juga mempromosikan situs judi online dengan nama Zaraplay selama 7 hari terhitung dari tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan tanggal 1 Februari 2024 dengan keuntungan yang diterima Rp500 ribu.

Terakhir, Putri memperpanjang kontrak promosi judi online 3 bulan dan mendapatkan keuntungan kurang lebih sebesar Rp4,5 juta.

Baca Juga: Bikin Ribet, Bawaslu Kota Cilegon Beredel 3 Ribu APK Gegara Dipasang Sebelum Masa Kampanye

Atas pengakuannya itu, Putri Wulan Melani beserta barang buktinya dibawa ke kantor kepolisian Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten untuk diproses hukum lebih lanjut.

Atas vonis tersebut, Putri melalui kuasa hukumnya dan JPU Kejati Banten belum memberikan tanggapan, dan masih pikir-pikir atas putusan tersebut.***

Tags: akun InstagramDivonisJudolpromosiPutri Wulan Melaniselebgram asal Kota Serang
Previous Post

Disahkan oleh Megawati, PDIP Resmi Tunjuk Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak

Next Post

Perampok dan Pembunuh Sopir Truk Gula Teridentifikasi, Begini Identitasnya

Related Posts

pajak kendaraan
Daerah

Mobil Elit Bayar Pajak Sulit, Petugas Samsat Kota Serang Ciduk Mobil Mercy yang Nunggak Bayar

24 Oktober 2025 | 10:31
Poco M7
Daerah

POCO M7 Jadi Raja Baru, HP Rp1 Jutaan Performa Ngegas dengan Baterai Badak

24 Oktober 2025 | 09:30
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin
Daerah

Gunakan Kaidah Ushul Fiqih, Muhibbin Jelaskan Dasar Penunjukkan Jubir DPRD Kabupaten Serang

24 Oktober 2025 | 08:55
Tinju
Daerah

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00
Pasar Induk Rau
Daerah

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Raden Dewi
Daerah

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pasar saham

Pasar Saham Diproyeksi Lanjutkan Penguatan, Simak Pergerakan SMGR, TKIM, HMSP dan ERAA

24 Oktober 2025 | 09:55
Poco M7

POCO M7 Jadi Raja Baru, HP Rp1 Jutaan Performa Ngegas dengan Baterai Badak

24 Oktober 2025 | 09:30
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

24 Oktober 2025 | 09:00
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin

Gunakan Kaidah Ushul Fiqih, Muhibbin Jelaskan Dasar Penunjukkan Jubir DPRD Kabupaten Serang

24 Oktober 2025 | 08:55

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda