BANTENRAYA.COM– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menetapkan Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak periode 2024-2029.
Hal ini berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekertatis Jendral Hasto Kristianto dengan nomer 6710/IN/Dpp/IX/2024, tertanggal 13 September 2024.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Lebak Agus Ider Alamsah membenarkan Surat Keputusan (SK) penetapan Juwita Wulandari dari DPP PDIP sudah turun.
Baca Juga: Usai Unjuk Rasa di Lebak Ricuh: 1 Petugas Dirawat di ICU, Satpol PP Laporkan Pendemo ke Polisi
Dalam surat itu juga berisi instruksi kepada jajaran struktural partai dan fraksi PDIP untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Juwita Wulandari menjadi pimpinan DPRD Lebak.
“Dalam surat yang juga menegaskan kepada yang tidak mengindahkan instruksi partai, dan melakukan aktifitas diluar kebijakan, akan diberikan sanksi organisasi,” kata dia kepada Bantenraya.com, Rabu 25 September 2024.
“Surat baru turun hari ini, dalam surat ditetapkan bahwa Juwita ditunjuk menjadi Ketua DPRD Lebak,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, Fraksi PDIP Lebak akan fatsun terhadap keputusan DPP PDIP. Lantaran, penetapan calon Ketua Dewan merupakan kewenangan dari DPP PDIP.
“Tentu kami akan fatsun terhadap keputusan tersebut. Kami Fraksi PDIP akan solid,” ujarnya.
Juwita Wulandari merupakan anggota DPRD Lebak dari daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar, dan Warunggunung.
Baca Juga: Termasuk Fadillah Arbi Aditama, 4 Pebalap Astra Honda Siap Berlaga di Event GP Mandalika 2024
Juwita juga merupakan putri politisi senior PDIP Ribka Tjiptaning.
Sementara itu, Juwita Wulandari mengatakan, belum bisa berkomentar karena sedang dalam perjalanan Kantor DPP PDI Perjuangan karena ada panggilan.
“Saya sedang di perjalanan ke Jakarta, dipanggil DPP, nanti ya,” singkatnya. ***















