BANTENRAYA.COM – Seorang pemulung tak sengaja menemukan dua Koper berisi 38 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 39 kilo gram dan 1 bungkus besar berisikan 5 bungkus sedang narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram di pinggir Tol Tangerang-Merak Kilometer 50, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Penemuan dua Koper narkoba yang terjadi pada 4 September 2024 itu bermula saat Jamin (56) pemulung asal Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tengah mencari botol di sekitar lokasi kejadian.
Disaat mencari botol itu, Jamin secara tidak sengaja menemukan dua Koper yang mencurigakan. Jamin kemudian memberitahukan menantunya Surya (26) warga Kampung Cakung, Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Keduanya kemudian melaporkan temuan Koper yang diduga berisi mayat itu Kantor Desa Bakung. Setelah pihak desa datang dan dilakukan pengecekan Koper tersebut berisi paket narkoba. Selanjutnya Koper dibawa ke kantor desa dan diserahkan ke anggota Polsek Cikande dan Satresnarkoba Polres Serang.
Baca Juga: Tandatangan Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Helldy Minta Industri Prioritaskan Pekerja Lokal
Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan puluhan kilogram ganja tersebut, merupakan temuan di Pinggir Tol Tangerang-Merak beberapa waktu lalu.
“Untuk yang ganja Ini penemuan di KM 50,” katanya saat ekpose di Mapolres Serang, Selasa 24 September 2024.
Bondan menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan, atas kepemilikan puluhan kilogram ganja tersebut, dan telah mendapatkan identitas pelaku.
“Masih kita kembangkan, inisial R masih DPO,” jelasnya. ***















