BANTENRAYA.COM – Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar resmi mengkuhkan Nana Supiana Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten sebagai pejabat sementara (Pjs) Walikota Cilegon.
Nana sendiri akan menjawab sebagai Pjs Walikota Cilegon selama 60 hari atau dua bulan mulai dari 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.
Nana sendiri dikukuhkan Bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani sebagai Pjs Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 24 September di Pendopo Gubernur Banten.
Diketahui, cuti selama masa kampanye tersebut berdasarkan Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang maka pada pasal 70 ada frasa disana petahana harus cuti.
Baca Juga: Nana Supiana Pjs Walikota Cilegon, Tabrani Pjs Walikota Tangsel
Termasuk, berdasarkan berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota tahun 2024 tahapan kampanye dimulai sejak tanggal 25 september sampai dengan tanggal 23 November 2024.
Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Nana, terutama soal beberapa program yang akan sudah tuangkan dan berjalan di sisa anggaran 2024.
“Nanti akan bertemu dengan beliau. Bicara dan diskusi soal berbagai program yang berjalan dan akan dilakukan di sisa anggaran,” ucapnya.
Helldy menyampaikan, pihaknya akan cuti mulai dari 25 September 2024. Dimana, akan dilakukan selama 60 hari atau dua bulan kedepan.
“Jadi cuti kurang lebih 25 sampai 23 Oktober,” jelasnya.
Baca Juga: Tandai Tanggalnya, Jadwal dan Syarat Pengambilan Race Pack Banten 5K Fun Run
Helldy menegaskan, saat periodisasi singkat yang hanya 3,5 tahun dirinya sudah menyelesaikan berbagai janji kampanye. Namun, masih ada yang belum full karena masalah waktu singkat dan masalah budget keuangan atau kemampuan APBD Kota Cilegon.
“Saya sampaikan semuanya bahwa saya sekali lagi mengapresiasi dan berterima kasih kepada semuanya yang sudah terealisasikan 10 janji kami. Jika ada yang belum full terealisasi itu masalah waktu dan budgeting,” ucapnya. ***



















