BANTEN RAYA.COM- Pendukung pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) mulai saling lapor-melaporkan kesalahan para pasangan calon (Paslon).
Diketahui, baru-baru ini muncul laporan terkait KTP ganda Dede Supriyadi, kemudian dugaan tindak kejahatan elektronik Amir Hamzah, dan rencana pelaporan yang akan dilakukan oleh tim relawan dari paslon Hasbi-Amir terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh Dede Supriyadi.
Bukan hanya itu, ratusan Alat Peraga Sosialisasi (APS) kedua paslon banyak yang dirusak oleh oknum tidak dikenal.
Kuasa Hukum PSI Lebak, Rudi mengatakan, pelaporan dilayangkan pada Sabtu (21/9). Amir dilaporkan karena diduga melakukan tindak kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
“Iya kami memang telah membuka laporan terkait sara ujar kebencian yang diduga telah dilakukan oleh Pak Amir Hamzah melalui grup WhatsApp,” kata dia kepada Bantenraya.com, Senin 23 September 2024.
Ia mengungkapkan, tindakan diketahui pada Jumat (12/7) di Jalan Kampung Aweh, Kecamatan Kalanganyar sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Warga Desa Cemplang Kabupaten Serang Kesulitan Dapatkan Air Bersih
“Saat di mobil saudara A menerima pesan singkat dari saudara R yang berisi, Jokowi mau nguasai Indonesia, lewat golkar gak bisa, lewat PDIP gak bisa, maka dia (Jokowi) lewat Kaesang melalui PSI-nya. Nah, PSI yang anti Islam jangan diberi jalan,” ungkapnya.
“Diduga Amir juga mengatakan, dengan kekuatan uangnya, PSI mencoba masuk menguasai lewat Pilkada dengan jaminan akan dibiayai, kita harus berhati-hati begitu dia masuk dan pegang kendali di pemerintahan akan bawa paham Jokoisme, dan suara naga 9,” sambungnya.
Rudi menambahkan, atas kejadian itu pihaknya telah melaporkan terduga Amir Hamzah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Lebak.
“Harapnya kami semoga laporan segera ditindak lanjuti, dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan pak Amir ke Bawaslu Lebak,” tutupnya.
Diketahui, PSI merupakan partai pengusung pasangan Sanuji-Fajar.
Sementara itu, Ketua DPC PSI Lebak, Agus Solih Rapiudin membenarkan atas pelaporan tersebut. Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan mengawal sampai tuntas atas dugaan tindak kejahatan yang diduga dilakukan oleh Amir Hamzah.
Baca Juga: BJB Borong 22 Cator Untuk Atasi Sampah di Kabupaten Serang
“Betul, kami sudah melaporkan dugaan tindak kejahatan, semoga polisi bisa menindak lanjuti ya,” singkatnya.
Ditanya soal berapa ratusan APS yang dirusak oknum, Agus menjawab, ada sekitar 400 APS di sejumlah Kecamatan.
“Ratusan ya, kami sudah melakukan investigasi,” singkatnyasingkatny
Sementara itu, Ketua Relawan Parsido, Hendar mengatakan, awalnya dirinya merupakan relawan Dede Supriyadi karena dikeluarkan dirinya beralih mendukung Hasbi-Amir di Pilkada Lebak.
“Setelah tidak ada kejelasan, kami berdiskusi panjang yang pantas memimpin Lebak adalah Hasbi-Amir, kemudian mendeklarasikan untuk mendukung Hasbi di Banjarsari,” ujarnya.
Akan tetapi, atas kejadian beralih dukungan Dede mengeluarkan pernyataan yang tidak mengenakan sehingga setelah Pilkada akan melakukan pelaporan.
“Kami akan bawa ke jalur hukum, karena ada pernyataan yang tidak enak kepada kami. Tapi, karena ada instruksi dari Mabes Polri agar setiap Polres tidak menerima laporan terkait paslon, laporan akan diterima setelah Pilkada selesai,” terangnya.
Baca Juga: Tiga Paslon Resmi Dapatkan Penetapan Nomor Pilkada
Ketua LBH ARB, King Naga menyampaikan, bahwa atas temuan KTP ganda Dede Supriyadi telah dilaporkan ke Bawaslu dan KPU Lebak harus ditindak lanjuti dan Dede Supriyadi harus di diskualifikasi dari kontestan Pilkada Lebak 2024, karena diduga melakukan Tindak Pidana Kepemilikan KTP ganda.
“Setiap penduduk yang dengan sengaja mendaftarkan diri sebagai kepala keluarga atau anggota keluarga lebih dari satu KK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) atau untuk memiliki KTP lebih dari satu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (6) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 25 juta,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, atas dugaan kepemilikan KTP ganda yang dimiliki Dede Supriyadi, akan membawa dampak buruk kepada Partai Nasdem karena telah memberikan Rekomendasi Partai agar Dede Supriyadi mencalonkan diri dalam Pilkada Lebak 2024.
“Yang mana Kepemilikan KTP ganda itu masuk dalam delik pidana, saya sangat menyesalkan hal ini terjadi karena rekomendasi partai Nasdem diduga hanya untuk dimanfaatkan demi menutupi kesalahan seseorang, Partai Nasdem harus mencabut dukungan atau rekomendasinya terhadap Dede Supriyadi jika tidak mau partainya ikut rusak dan tercoreng,” ujarnya.
Calon Bupati Lebak, Dede Supriyadi sedikit menceritakan, sebelum menjadi e-KTP, saat dirinya membeli aset di suatu daerah maka akan dibuatkan KTP daerah setempat.
“Misal saya beli tanah di Bandung saya dibuatkan KTP situ, saya beli tanah di Lebak dibuatkan KTP Lebak lalu saya pindah ke Kalimantan dibuatkan KTP. Nah yang KTP saya pakai sekarang itu NIK Kalimantan,” ujar Dede.
Baca Juga: Pemprov Rencanakan Tambah Cadangan Pangan 900 Ton Beras
“Harusnya pelapor itu tahu kalau sudah melakukan perekaman dan punya e-KTP maka tidak ada lagi KTP dan tidak berlaku,” tambahnya.
Ia menyebut, isu-isu yang tidak benar tersebut memang sengaja dimunculkan karena karena dirinya diperhitungkan dalam kontestasi Pilbup Lebak.
“Dalam psikologi kehidupan, ketika seseorang selalu dituding dan dituduh artinya orang itu diperhitungkan. Jadi sien eta ka saya calon nu lain (jadi calon lain itu takut ke saya),” terang Dede.
“APS saya saja ada 3000 yang dirusak, belum ada isu miring soal penipuan, semoga saja lancar ya,” sambungnya.
Anggota KPU Lebak Ade Jurkoni mengatakan, pihaknya sudah memanggil Dede Supriyadi untuk memberikan ruang klarifikasi atas dugaan yang dilaporkan yakni kepemilikan KTP ganda.
“Ada masyarakat yang memberikan tanggapan katanya patut diduga, maka kami memberikan kesempatan kepada bakal calon bersangkutan untuk mengklarifikasi benar atau tidak,” paparnya.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Cintai Budaya Lokal, Dimulai Dengan Memakai Batik
Bawaslu Lebak juga menerima pengaduan soal curi start dari masyarakat yakni yang diduga dilakukan oleh tim paslon Hasbi-Amir.
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengatakan, menjelang Pilkada ada laporan colong start, dan netralitas Kepala Desa.
“Sudah kami teruskan laporannya, orang yang bersangkutan juga sudah kami panggil, semoga kondusif ya,” singkatnya. (***)