BANTENRAYA.COM – Sekretaris Pengurus Cabang Nahdtlatul Ulama atau PCNU Kota Cilegon Erick Rebi’in mengecam tindakan keji pembunuhan kepada Aqilatunissa Prisca Herman di Kota Cilegon.
Di mana Aqilatunissa merupakan bocah 5 tahun anak pasangan Andre Harlan dan Amelia yang berdomisili di Perumahan Bukit Baja Sejahtera atau BBS 2 Kota Cilegon.
Korban pembunuhan tersebut dihabisi nyawanya di rumah kontrakan di Perumahan BBS 2 dengan dipukul shocekbeceker dan diduduki pada Selasa, 17 September 2024 lalu.
Kemudian, jasad dari Aqilatunissa dibuang ke Pantai Muara Cihara Kabupaten Lebak, dan akhirnya ditemukan warga setempat pada Kamis, 19 September 2024.
Baca Juga: Luncurkan Gerakan Pilkada Lestari, KAMMI Minta Kurangi Penggunaan APK
Jasad bocah 5 tahun tersebut juga ditutup lakban pada bagian wajahnya yang membuat warga banyak merasa miris atas peristiwa keji tersebut.
Polres Cilegon sendiri saat ini sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut yakni RH, SA, EM, UH dan YH.
Atas kasus tersebut PCNU Kota Cilegon juga angkat suara menyikapi kasus yang dianggap biadab tersebut.
“Saya mengecam keras apapun itu tindakan kekerasan kepada anak dan kepada perempuan, apalagi sampai korbannya meninggal dunia,” kata Erick Rebi’in kepada Bantenraya.com pada Senin, 23 September 2024.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pembunuhan Anak 5 Tahun di Cilegon Sempat Targetkan Sang Ibu Jadi Sasaran Kekejian
Menurutnya, kasus pembunuhan tersebut tergolong sangat kejam karena menyasar anak-anak.
“Ini sangat kejam, satu anak kecil dibunuh oleh 5 orang,” tandasnya.
Ia mendukung penanganan kasus pembunuhan yang saat ini ditangani oleh Polres Cilegon, bahkan sudah sepantasnya pelaku mendapatkan hukuman berat.
“Saya mendukung Polres Cilegon untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pembunuhan,” katanya.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon 2 periode ini juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memunyai anak di rumah untuk menjaganya dengan baik.
“Sekarang banyak kasus kekerasan kepada anak, saya minta peran orang tua lebih dekat lagi dengan anak, agar anak juga merasa terlindungi dengan sosok orang tua dan terhindar dari kejahatan ataupun anak menjadi pelaku kejahatan,” pintanya.
Selain itu, Erick juga menyoroti masalah pinjaman online atau pinjol yang kerap membuat sebuah rumah tangga menjadi tidak baik.
“Seperti kasus pembunuhan itu katanya ada kaitannya dengan pinjol, makanya kami dari PCNU mengimbau masyarakat untuk menghindari pinjol, karena ketika terlilit pinjol bisa melakukan apa saja, termasuk yang melanggar hukum,” imbaunya.***