Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sumbangan Dana Kampanye dari Perusahaan Maksimal 750 Juta, dari Pribadi Hanya Segini

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
22 September 2024 | 19:55
Sumbangan Dana Kampanye dari Perusahaan Maksimal 750 Juta, dari Pribadi Hanya Segini

Komisioner KPU Cilegon Urip Haryantoni menyampaikan soal dana kampanye. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sumbangan dana kampanye untuk badan hukum berupa perusahaan, partai politik dan instansi kepada Pasangan Calon Walikota Cilegon dibatasi maksimal Rp750 juta saja.

Di mana batasan tersebut sudah diatur dalam PKPU Nomor 14 tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan Urip Haryantoni menyatakan, dalam aturan tersebut sudah secara tegas mengatur dana kampanye.

Di mana, perorangan hanya boleh maksimal Rp75 juta dan badan hukum maksimal Rp750 juta saja.

BACAJUGA:

Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

15 Desember 2025 | 05:30
Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29

Baca Juga: Pemadaman Kebakaran TPSA Bagendung Sudah Habiskan Air Lebih dari 700 Ribu Liter

“Di pasal 9 diatur batasan sumbangan dana kampanye untuk perorangan Rp75 juta dan perusahaan Rp750 juta. itu sudah diatur maksimalnya di pasal 9 yah. Berapa Batasan sumbangan dana kampanye bagi perorangan dan kelompok,” katanya, Minggu 22 September 2024.

Urip menegaskan, pihaknya juga pada Kamis 19 September 2024 lalu sudah menyampaikan sosialisasi dana kampanye, meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk mendelegasikan admin kampanye.

“Kami juga sudah sampaikan surat permohonan rekening dana kampanye kepada penghubung. Artinya ada batasan nanti pembukaan rekening khusus dana kampanye. Itu bank yang ditunjuk adalah bank umum untuk membuka rekening khusus dana kampanye,” jelasnya.

Pada Minggu, 22 September 2024, papar Urip, pihaknya memastikan dahulu para paslon sudah memiliki rekening dana kampanye.

Baca Juga: Disegel Empat Hari, Anggota DPRD Kabupaten Lebak Tak Bisa Ngantor

Baru selanjutnya akan ada laporan awal dana kampanye, laporan penerima sumbangan dana kampanye dan laporan pengeluaran dan penggunaan dana kampanye.

“Kami pastikan per hari ini dulu sial pembuatan rekening dana kampanye, selanjutnya masih ada tahapan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengungkapkan, untuk tahapan sendiri berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 tahapan kampanye dimulai sejak tanggal 25 september sampai dengan tanggal 23 November 2024.

“Kampanye akan dilakukan selama 60 hari yakni 25 September sampai dengan 23 November. Namun, tentu soal teknis masih akan menunggu petunjuk teknis dari KPU RI,” pungkasnya.***

Tags: Cilegondana kampanyesumbanganWalikota
Previous Post

Guru Bahasa Sunda di Pandeglang Semakin Langka, Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah Digalakkan

Next Post

Dua Pasang Calon Pilgub Banten Perebutkan Suara 8.926.662 Jiwa

Related Posts

Pemkab Serang
Daerah

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

15 Desember 2025 | 05:30
Pemkab Serang
Daerah

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal
Daerah

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak
Daerah

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG
Daerah

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang
Daerah

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

15 Desember 2025 | 05:30
Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda