BANTENRAYA.COM – Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat menyebut tata kelola Stadion Maulana Yusuf atau MY, Ciceri, Kota Serang, belum ada dokumen site plan atau denah lokasi perencanaannya.
“Intinya di Stadion Maulana Yusuf belum ada site plan dari awal. Seharusnya diadakan dulu site plan baru stadion. Sampai hari ini mungkin sedang proses,” ujar Yedi, ditemui usai pembukaan Festival Kaibon, Jumat 13 September 2024.
Ia menginstruksikan kepada Disparpora Kota Serang untuk menuntaskan site plan perencanaan kawasan Stadion Maulana Yusuf, karena area Stadion MY milik Pemkot Serang.
Baca Juga: Mengenal Peter Gontha, Mantan Dubes yang Viral Usai Kritik Pemain Timnas Diperbanyak Naturalisasi
“Saya mendorong ke Pak kadis untuk menyelesaikan site plan dulu, karena ini tidak ada rencana ujug-ujug nempatin di sini kan harus ada rencana. Ini kan bukan aset pribadi. Ini aset negara. Aset negara harus kita lindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap dia.
“Saya minta terbitkan dulu site perencanaan Stadion Maulana Yusuf mau diapakan ke depannya. Tinggal Pak Kadis menindaklanjuti arahan saya,” jelasnya.
Menurut Yedi, para pedagang yang saat ini berada di kawasan Stadion MY ilegal, karena itu ia menginstruksikan agar ditertibkan semua.
Baca Juga: Good Partner Episode 14 Sub Indo: Meski Tak Sekantor, Yu Ri Beri Dukungan Pada Eun Kyung
“Semua harus taat sama aturan hukum. Tidak ada kawan-kawan dari Pemda yang pungut itu. Saya bilang itu liar. Kalau perlu kita minta bantuan aparat penegak hukum untuk menertibkan semua,” tegas Yedi.
Sebelum penertiban para pedagang di kawasan Stadion MY, ia akan mengundang Forkopimda Kota Serang.
“Mungkin beberapa waktu ke depan kita akan mengundang tim Forkopimda untuk bicara itu biar tertib, aman, nyaman bahwa ini kita jelaskan ini aset pemerintah daerah yang tidak boleh dimiliki oleh pribadi, selain pemerintah. Jadi kita tunggu bergerak Pak Kadisparpora dengan Pak Iwan (DPUPR) untuk segera menerbitkan site plannya,” tandasnya.
Plt Kepala Disparpora Kota Serang Noer Iman Wibisana mengatakan, penataan kawasan Stadion Maulana Yusuf harus dilakukan sesuai site plan perencanaan.
“Itu hasil audit dari Inspektorat, karena awalnya kita harus site plan dulu, karena memang dari awalnya acak-acakan, maka sekarang itu saya benahi sedikit demi sedikit, tapi kan nggak harus kayak sulap langsung jadi. Pelan-pelan,” ujar Noer.
Ia menuturkan, hasil audit Inspektorat langsung dilaporkan ke Penjabat Walikota Serang bukan ke Disparpora Kota Serang.
Baca Juga: Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata
“Jadi dilaporkan ke Pak Pj harus seperti apa, nanti Pak Pj memerintahkan lagi ke Dispora atau ke PU,” tutur dia.
Menurut Noer, konsep pembenahan kawasan Stadion Maulana Yusuf pembenahan.
“Yang salah dibenarkan yang kurang benar diperbaiki,” katanya.
Baca Juga: Nonton Bad Memory Eraser Episode 13 Sub Indo Full Movie Lengkap dengan Spoiler Bukan di Bilibili
Ia mengungkapkan, semula keberadaan para pedagang di kawasan Stadion MY hanya sementara, karena pindahan dari Alun-alun Kota Serang.
“Akhirnya itu yang jadi masalah. Untuk memindahkannya lagi kita meminta indakop ternyata pedagang itu bukan Indagkop juga. Itu yang jadi persoalan. Kita kolaborasi dengan Indagkop seperti apa memindahkan pedagangnya,” tandasnya. ***