Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kasus Suap Situ Ranca Gede di Kabupaten Serang Segera Disidang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
10 September 2024 | 18:07
Kasus Suap Situ Ranca Gede di Kabupaten Serang Segera Disidang

Johadi kembali ditahan di Rutan Serang untuk dilakukan penuntutan di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, kemarin. Drajat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tim Penyidik Pidana Khusus atau Pidsus Kejati Banten melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka kasus suap atau gratifikasi pembebasan lahan Situ Ranca Gede, Jakung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang ke penuntutan umum Kejari Serang, untuk segera disidangkan.

Diketahui dalam kasus ini, Johadi selaku Kades Babakan diduga telah menerima uang dari JP, dengan total uang yang diterima secara bertahap sejak tahun 2012 hingga 2023, dari tim pembebasan lahan berinisial JP sebesar Rp735 juta.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna membenarkan jika tim Pidsus Kejari Serang telah melakukan tahap 2 atau pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka Johadi ke Kejari Serang pada Senin 9 September 2024 kemarin.

“Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka J dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap, selaku kepala Desa Babakan,” katanya kepada awak media, Selasa, 10 September 2024.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor di Kota Serang Tabrak Truk Gas Elpiji yang Putar Arah

Rangga menerangkan, Johadi dituding menerima suap, dalam proses pelepasan hak atas tanah di Desa babakan, Kecamatan Bandung Kabupaten Serang, dan menerima sejumlah uang secara bertahap dengan total Rp735 juta.

“Dimana uang tersebut merupakan akumulasi pembebasan lahan seluas 150 hektar dari kurun waktu 2012 sampai 2023. Sedangkan untuk lokasi yang diduga situ hanya 25 hektar atau sekitar Rp125 juta,” terangnya.

Sebelumnya, Rangga menjelaskan dalam pemeriksaan Johadi menyebut, uang ratusan juta tersebut digunakan untuk pembangunan kantor desa, staf pegawainya dan operasional desa, serta keperluan pribadinya.

BACAJUGA:

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
Lurah Masigit Mulyadi

Lurah Masigit Cilegon Ajukan Pembangunan RTLH untuk 4 Lokasi dan Penanganan Banjir

26 Januari 2026 | 20:52

“Digunakan untuk pembangunan kantor desa, untuk staf kantor desa, operasional desa dan untuk keperluan pribadi dari kepala Desa Babakan,” jelasnya.

Baca Juga: Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Banten Optimalkan Data Kependudukan

Rangga menambahkan untuk modus operandi yang dilakukan Kades Babakan yaitu meminta uang kopi, kepada tim pembebasan agar proses pembebasan berjalan dengan baik.

“Dimana uang tersebut merupakan ”uang administrasi” atau ”uang kopi” untuk Kepala Desa dan perangkat desa dengan tujuan yaitu agar proses pembebasan lahan tidak macet dan prosesnya dapat berjalan lancar,” terangnya.

Rangga menegaskan untuk saat ini tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari, guna tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor Negeri Serang.

“Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka J adalah Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberatasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.***

Tags: kabupaten serangkejati bantenSitu Ranca Gedesuap
Previous Post

Pengendara Sepeda Motor di Kota Serang Tabrak Truk Gas Elpiji yang Putar Arah

Next Post

Mafia Tanah Asal Pontang Terancam Hukuman 2,8 Tahun Penjara

Related Posts

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam
Daerah

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi
Daerah

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy
Daerah

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
Lurah Masigit Mulyadi
Daerah

Lurah Masigit Cilegon Ajukan Pembangunan RTLH untuk 4 Lokasi dan Penanganan Banjir

26 Januari 2026 | 20:52
Pemkot Cilegon dan perwakilan PT KAI
Daerah

Pemkot Cilegon dan PT KAI Cek Lapangan Kondisi Gorong-gorong Perlintasan

26 Januari 2026 | 20:37
Kondisi Jalan Imam Bonjol rusak parah
Daerah

Jalan Imam Bonjol Cibeber Rusak Parah Usai Banjir, Perbaikan Masih Tertunda

26 Januari 2026 | 20:26
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Kena Rotasi Mutasi, Sejumlah Nama Baru Jadi Bos OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Alarm Bahaya untuk Pendekar Cisadane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
uin smh

Mahasiswa PAI UIN SMH Banten Dibekali Pemahaman Penulisan Karya Ilmiah yang Efektif dan Berintegritas

26 Januari 2026 | 20:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda