BANTENRAYA.COM – Inspektorat Kabupaten Pandeglang tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran dana desa di 96 desa.
Pemeriksaan dilakukan karena sering kali mengalami kesalahan dalam penggunaan anggaran hingga pelaporan.
“96 desa ini program pemeriksaan tahunan, dengan memiliki risiko kesalahan berulang. Pertama terkait dengan kepatuhan pengelolaan keuangan. Semua program yang ada di APBDes kita periksa, baik ADD, DD bantuan keuangan dari provinsi tahun 2023, dan semester pertama tahun 2024,” kata Hasan Bisri, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, ditemui Banten Raya di kantornya, Senin 9 September 2024.
Baca Juga: Bikin Bau Tak Sedap, Sampah Kiriman dari Jakarta di TPA Bangkonol Dikeluhkan Warga
Hasan menjelaskan, pemeriksaan dana desa dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada desa dalam mengelola anggaran.
Jika ditemukan ada kesalahan dalam pengelolaan anggaran, kata Hasan, hasil temuan akan ditindak lanjuti untuk diselesaikan.
“Hasil audit kita berikan waktu 60 hari untuk memperbaiki, seperti kesalahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh),” jelasnya.
Baca Juga: Lurah Gerem Diadukan ke Inspektorat Kota Cilegon Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Menurutnya, desa yang tengah dilakukan pemeriksaan, diantaranya tersebar di Kecamatan Banjar, Sukaresmi, Patia, Cikeudal, Labuan, Cibitung, Cigeulis, Sindangresmi, Picung, dan Cikeusik.
Tim yang terdiri dari sejumlah auditor itu saat ini tengah melakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa.
“Sekarang pemeriksaan ini dalam proses. Tujuannya, selain pembinaan, kita ingin memastikan penggunaan dana desa sesuai standar prosedur, dan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga: Tiga Paslon Sudah Ajukan Perbaikan, KPU Cilegon Mulai Verifikasi Berkas Pencalonan
Kata Hasan, hasil temuan dana desa yang dilaksanakan Inspektorat akan disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk ditindak lanjuti oleh desa bersangkutan.
Jika ada temuan, tidak ditindak lanjuti oleh desa akan ditangani oleh penegak hukum.
“Kita koordinasikan dengan DPMPD. Kalau tidak selesai, kita serahkan kepada APH (aparat penegak hukum),” terangnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Berikan Jaminan Kerja untuk ke Petani Kranggot
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, akan berkoordinasi dengan Inspektorat mengenai pemeriksaan dana desa. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pembinaan.
“Pemeriksaan itu rutinitas setiap desa. Nanti kita koordinasi dengan Inspektorat,” katanya. ***


















