BANTENRAYA.COM – Konsolidasi antar partai politik untuk menyusun rancangan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) pada DPRD Provinsi Banten dinilai mendesak untuk segera dilakukan.
Bila tidak, maka proses pembentukan AKD DPRD Provinsi Banten dikhawatirkan akan terhambat dan memiliki dampak negatif ke roda pemerintahan.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, saat ini secara maraton Pemprov Banten akan membahas rancangan APBD murni tahun anggaran 2025 dilanjut ke perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Sementara di saat yang hampir bersamaan juga akan terjadi pergantian anggota DPRD Provinsi Banten dari periode 2019-2024 ke periode 2024-2029.
Sedangkan dalam proses pembentukan AKD setelah pelantikan diyakini tidak bisa dilakukan secara cepat karena masing-masing partai politik memiliki agenda masing-masing.
Karena itu, Andra menilai saat ini perlu dilakukan konsolidasi antar partai politik dalam rangka merancang Alat Kelengkapan DPRD Provinsi.
Baca Juga: Disenggol Rizki Juniansyah Soal pejabat Cari Muka, Pj Gubernur Banten Beri Repons
Bila konsolidasi dan komunikasi antar partai politik sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum pelantikan anggota DPRD Provinsi Banten yang baru.
Maka ketika pembentukan AKD yang baru akan bisa dilakukan dengan lebih mudah karena sebelumnya sudah terjadi komunikasi antar partai politik.
“Itu harus terkomunikasikan segera,” kata Andra, Kamis 15 Agustus 2024.
Baca Juga: Nonton Perfect Family Episode 2 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler Bukan Bilibili dan Drakorindo
Menurut Andra, saat inilah waktu yang tepat untuk melakukan komunikasi dan konsolidasi antar partai politik untuk membicarakan tentang pembentukan alat kelengkapan DPRD Provinsi Banten.
Konsolidasi antar partai politik ini bisa difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Sayangnya menurut Andra hingga saat ini belum ada komunikasi dan konsolidasi antar partai politik untuk membahas tentang pembentukan AKD.
Baca Juga: Tol Serang Panimbang Berikan Cashback Rp100 ribu di Bulan Agustus 2024
Andra menduga, konsolidasi yang belum terbentuk antara partai politik disebabkan karena saat ini partai politik akan menghadapi Pilkada Provinsi Banten sehingga antar partai politik mengambil jarak.
Padahal menurut Andra untuk kepentingan pembentukan AKD yang lebih cepat, semestinya partai politik menanggalkan sejenak kepentingan untuk Pilkada Provinsi Banten.
Sebab suka tidak suka pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Banten harus segera dibentuk agar program Pemerintah Provinsi Banten bisa berjalan.
Baca Juga: Rp6,1 Miliar Uang Nasabah Bank Banten Digunakan Main Judol dan Gaya Hidup
Sebab yang mengesahkan APBD adalah pimpinan DPRD Provinsi Banten definitif bukan sementara.
Sementara itu, Sekretaris DPD Provinsi Banten Deden Apriandi mengungkapkan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan partai politik untuk lamaran yang adek sejak jauh-jauh hari.
Memang klaim secara umum bayangan tentang Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Banten sesuai dengan yang diharapkan oleh partai politik sudah mulai tergambar.
Baca Juga: 400 Bikers Ramaikan Maxi Yamaha Day 2024 di Banten Untuk Petama Kalinya
“Dalam hal pengisian akd Sekretariat DPRD Provinsi Banten sudah memfasilitasi pertemuan atau pembahasan masing-masing partai atau fraksi supaya dari sekarang mereka sudah menyusun alat kelengkapan dewan,” katanya.
Deden mengklaim saat ini pembentukan AKD sudah mulai terpetakan. Dengan sudah adanya pemetaan ini, maka diharapkan pembentukan AKD nantinya akan lebih cepat.
Sehingga pembahasan dan pengesahan APBD baik perubahan maupun murni akan bisa dilakukan dengan cepat pula. ***
















