Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jangan Diam Saja! KASN Desak Pemprov Banten Segera Isi Belasan Jabatan Eselon II yang Kosong

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
11 Agustus 2024 | 19:21
Jangan Senang Dulu, Peraih Nilai Tertinggi Lelang Jabatan di Pemkab Serang Belum Tentu Dilantik

Ilustrasi. Meski mendapat nilai tertinggi namun peserta lelang jabatan di Pemkab Serang belum tentu dilantik pada posisi yang dilamarnya. Pixabay/donterase

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Pj Gubernur Banten Al Muktabar agar mengisi kekosongan jabatan eselon II yang banyak terdapat di Pemprov Banten.

Permintaan itu disampaikan Ketua KASN Agus Pramusinto melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi yang Telah dan akan Kosong.

Surat edaran KASN tersebut disampaikan kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota seindonesia bahkan lembaga negara lain.

Baca Juga: Mahardika Atlet Taekwondo Kota Serang Sabet Medali Emas di Heroes International

Dalam surat itu, Agus menyatakan, berdasarkan pengawasan yang dilakukan KASN melalui Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi atau SIJAPITI sampai dengan 3 Juni 2024 yang akan datang akan ada 17.914 Jabatan Pimpinan Tinggi yang akan kosong.

Kekosongan terjadi karena pejabat yang duduk memasuki usia pensiun atau sudah menjabat jabatan tersebut selama lima tahun.

Dalam surat tersebut tertulis apabila di instansi pemerintah terdapat jabatan tinggi utama, madya dan pratama yang kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt), paling lama satu bulan sejak surat edaran ini ditetapkan.

Baca Juga: Kawal Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten, Relawan Prabowo-Gibran Siap Turun Gunung

Jabatan itu harus segera berkoordinasi dengan KASN untuk menyelenggarakan seleksi terbuka. Surat ini berlaku sejak ditandatangani pada 30 Juli 2024.

Diketahui, saat ini ada sekitar 12 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau setara eselon II atau kepala dinas/ badan di lingkup Pemerintah Provinsi Banten yang mengalami kekosongan dan diisi oleh pelaksana tugas (plt).

Sejumlah organisasi perangkat daerah yang diisi oleh pejabat plt itu adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten.

Baca Juga: Sudah Ada Sejak Zaman Belanda, Bendungan Irigasi Bersejarah di Lebak Kini Malah Terbengkalai

Kemudian Inspektorat Provinsi Banten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten, dan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten.

Selanjutnya ada juga Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Biro Hukum Provinsi Banten, Biro Umum Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.

Biro Ekonomi Pembangunan Provinsi Banten, Biro Organisasi Provinsi Banten, dan Staf Ahli Gubernur.

Bahkan tahun ini juga akan ada dua jabatan eselon II yang kembali kosong karena pejabatnya pensiun, yaitu Dinas Pariwisata Provinsi Banten dan Dinas Sosial Provinsi Banten.

Baca Juga: Menyala! Saweran Bonus Menanti Rizki Juniansyah, Kali Ini dari Pemprov Banten

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiyana mengungkapkan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan Surat Edaran KASN tersebut.

Dia menduga Surat Edaran KASN belum disampaikan kepadanya karena masih berada di meja Pj Gubernur Banten.

“Belum. Kita belum dapet surat resminya dari KASN. Mungkin masih di Pak Gubernur suratnya,” kata Nana, Minggu 11 Agustus 2024.

BACAJUGA:

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Baca Juga: Kru Kapal KM Citra Mulya Hilang di Laut Banten, Ditemukan Tewas

Meski ada belasan jabatan yang kosong dan hanya diisi oleh pejabat plt, Nana mengklaim semua organisasi perangkat daerah berjalan dengan baik dan tidak ada masalah.

Pemprov Banten menurutnya kemungkinan baru akan mengisi jabatan-jabatan kosong itu ketika sudah ada aturan turunan dari Undang-Undang ASN yang baru.

“Kita sambil menunggu aturan turunan dari UU ASN yang baru. Semua langkah yang kita lakukan tentu harus sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga: Link Nonton One Piece Episode 1115 Sub Indo, Bukan di Anoboy dan Oploverz Lengkap dengan Spoiler

Sementara itu dalam beberapa kali kesempatan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar selalu mengklaim tidak ada masalah meski ada belasan jabatan eselon II yang kosong dan hanya diisi oleh pejabat yang rangkap jabatan.

Pelayanan menurutnya masih berjalan dengan baik sehingga belum dibutuhkan adanya pengisian pejabat definitif pada jabatan-jabatan tersebut.

“Mudah-mudahan apa yang kita persiapkan, yang jelas tidak ada hambatan kerja di Pemprov Banten,” tuturnya.

“Arahan kerjanya dari jauh sudah kita lakukan, uji kompetensi, itu yang kita progres sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya. ***

Tags: eselon IIKASNPemprov Banten
Previous Post

Mahardika Atlet Taekwondo Kota Serang Sabet Medali Emas di Heroes International

Next Post

Kelompok 64 KKM Uniba Canangkan Program Ragica, Begini Cara Kerjanya

Related Posts

PWI
Daerah

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung
Daerah

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor
Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas
Daerah

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40
Pemkot Cilegon
Daerah

Fraksi PAN Dorong Pemkot Cilegon Gali PAD dari Aset Tidur

31 Oktober 2025 | 20:56
TKI
Daerah

TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan

31 Oktober 2025 | 20:29
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda