Sabtu, 21 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dijanjikan Proyek, Pengusaha Rugi Ratusan Juta: Tersangka Masuk DPO

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
4 Agustus 2024 | 19:10
Dijanjikan Proyek, Pengusaha Rugi Ratusan Juta: Tersangka Masuk DPO

Kepolisian menerbitkan DPO kasus penipuan. KEPOLISIAN

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Abdul Latif (42) warga Kampung Kerawen, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Banten.

Pegawai wiraswasta tersebut dilaporkan telah melakukan penipuan ratusan juta terhadap seorang pengusaha berinisial AH.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, kasus dugaan penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana itu terjadi pada 15 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Terlibat Tawuran di Depan Kantor Kelurahan Warung Jaud, Dua Pelajar SMP Serang Terluka Parah

Awalnya, tersangka Abdul Latif bersama rekannya Asep Ariful Bakhri menjanjikan proyek kepada korban.

Kedua pelaku dan korban kemudian bertemu di Kafe Frangipani Alam Bali Cuisini Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang untuk membahas pekerjaan yang ditawarkan Abdul Latif tersebut.

Dalam pertemuan itu diketahui jika, untuk mendapatkan proyek tersebut, AH diharuskan menyerahkan uang sekitar Rp500 juta untuk memperlancar pengurusan proyek yang ditawarkan kedua pelaku.

Baca Juga: Pelayanan Publik di Banten Masih Buruk, Salah Satunya Disebabkan Kepala Daerah yang Tidak Punya Mimpi

Tertarik dengan pekerjaan itu, AH kemudian menyerahkan uang yang diminta keduanya, beserta akomodasi dengan total keseluruhan uang yang diserahkan yaitu sebesar Rp575 juta kepada tersangka.

Namun berjalannya waktu, proyek yang dijanjikan Abdul Latif bersama rekannya Asep Ariful Bakhri tidak pernah ada, dan uang milik korban sebesar Rp575 juta tidak kunjung dikembalikan.

Atas perbuatan keduanya, korban melaporkan kejadian ke Ditreskrimum Polda Banten sesuai dengan laporan kepolisian :LP/B/25/I/2024/SPKT/DITRESKRIMUM POLDA BANTEN, dan telat diterbitkan DPO dengan nomor:DPO/47/VII/Ditreskrimum.

Baca Juga: Tim PMP Uniba Berdayakan Guru Desa Melalui Literasi Membaca dan Teknologi Pembelajaran

BACAJUGA:

Ilustrasi : Sekda Banten Deden Apriandhi saat bersalaman dengan para ASN di lingkungan Pemprov Banten. (dok. Raffi/Banten Raya)

Ultimatum Sekda Banten untuk ASN, Jangan Coba-coba Alasan Kinerja Turun Karena Puasa Ramadan

21 Februari 2026 | 09:00
Gerbang Tol Cileles yang menjadi bagian dari Ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2 yang akan difungsionalkan selama arus mudik. (Dokumentasi PT Wika Serang Panimbang)

Gratis Selama Musim Mudik! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkas-Cileles Sudah Bisa Dilalui

21 Februari 2026 | 08:00
Para pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang tunjukkan dokumen pakta integritas didampingi Direktur Arif Setiawan (kiri) dan Sekretaris Dewan Pengawas Haris Firmandoko di halaman kantor Perumdam Tirta Madani Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Perumdam Tirta Madani Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Komitmen Terapkan Good Corporate, Pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang Teken Pakta Integritas

21 Februari 2026 | 04:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

21 Februari 2026 | 03:00

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto membenarkan jika Ditreskrimum Polda Banten, telah mengeluarkan DPO kasus penipuan proyek senilai ratusan juta. Penerbitan DPO tersebut merupakan tindaklanjut laporan seorang pengusaha berinisial AH.

“Bahwa benar ditreskrimum Polda Banten telah menerbitkan Daftar Pencarian orang atas nama tersangka Abdul Latif yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” katanya kepad awak media, Minggu (4/8/2024).

Didik menjelaskan atas kasus penipuan tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp575 juta. Peristiwa penipuan itu terjadi di wilayah Kota Serang pada 2022 lalu.

Baca Juga: Furtasan Kunjungi Kelompok 85 KKM Uniba, Ini Pesan Penting yang Disampaikan

“Tersangka (DPO-red) bersama tersangka Asep Ariful Bakhri menjanjikan proyek kepada korban dan diminta uang sebesar Rp500 juta. Korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp575 juta kepada tersangka,” jelasnya.

Didik menambahkan jika proyek yang ditawarkan ke korban diduga fiktif. Penawaran proyek pekerjaan, diduga hanya modus pelaku agar dapat mendapatkan uang dari korban.

“Proyek yang ditawarkan dan dijanjikan oleh tersangka tidak pernah ada, dan uang milik korban tidak dikembalikan,” tambahnya.

Baca Juga: KKM Universitas Bina Bangsa Gelar Pelatihan Pupuk Organik Cair untuk Petani Desa Mekar Agung

Dalam kesempatan itu, Didik mengajak masyarakat di wilayah hukum Polda Banten dapat membantu kepolisian agar secepatnya bisa menangkap tersangka, apabila mengetahui keberadaannya dengan melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.

“Diharapkan bantuan informasi dari seluruh masyarakat,” tandasnya. ***

Tags: daftar pencarian orang (DPO)pengusahapenipuanPolda Banten
Previous Post

Terlibat Tawuran di Depan Kantor Kelurahan Warung Jaud, Dua Pelajar SMP Serang Terluka Parah

Next Post

Makin Pedas! Harga Cabai Tembus Rp 100 Ribu, Merica Naik 100 Persen

Related Posts

Ilustrasi : Sekda Banten Deden Apriandhi saat bersalaman dengan para ASN di lingkungan Pemprov Banten. (dok. Raffi/Banten Raya)
Daerah

Ultimatum Sekda Banten untuk ASN, Jangan Coba-coba Alasan Kinerja Turun Karena Puasa Ramadan

21 Februari 2026 | 09:00
Gerbang Tol Cileles yang menjadi bagian dari Ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2 yang akan difungsionalkan selama arus mudik. (Dokumentasi PT Wika Serang Panimbang)
Daerah

Gratis Selama Musim Mudik! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkas-Cileles Sudah Bisa Dilalui

21 Februari 2026 | 08:00
Para pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang tunjukkan dokumen pakta integritas didampingi Direktur Arif Setiawan (kiri) dan Sekretaris Dewan Pengawas Haris Firmandoko di halaman kantor Perumdam Tirta Madani Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Perumdam Tirta Madani Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Komitmen Terapkan Good Corporate, Pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang Teken Pakta Integritas

21 Februari 2026 | 04:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

21 Februari 2026 | 03:00
Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Plt Sekda Kota Cilegon. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

400 Lahan Milik Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat, Paling Banyak di DPUPR

20 Februari 2026 | 21:21
Ilustrasi harga telur ayam di Pasar Kranggota Kota Cilegon, (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Sepekan Alami Kenaikan, Telur Ayam di Pasar Kranggot Cilegon Masih Mahal

20 Februari 2026 | 20:50
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Berjaya di OSN, O2SN dan FLS3N 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News, Tabrak Truk di Stasiun Poris, KA Bandara Anjlog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gratis Selama Musim Mudik! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkas-Cileles Sudah Bisa Dilalui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi : Sekda Banten Deden Apriandhi saat bersalaman dengan para ASN di lingkungan Pemprov Banten. (dok. Raffi/Banten Raya)

Ultimatum Sekda Banten untuk ASN, Jangan Coba-coba Alasan Kinerja Turun Karena Puasa Ramadan

21 Februari 2026 | 09:00
Gerbang Tol Cileles yang menjadi bagian dari Ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2 yang akan difungsionalkan selama arus mudik. (Dokumentasi PT Wika Serang Panimbang)

Gratis Selama Musim Mudik! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkas-Cileles Sudah Bisa Dilalui

21 Februari 2026 | 08:00
Ilustrasi. Baca doa buka puasa Ramadhan sebelum menyantap hidangan. (Pixabay/Drazen Zigic)

Jangan Langsung Hap, Lantuntan Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan Dilengkapi Tulisan Arab dan Latin

21 Februari 2026 | 07:00
Para pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang tunjukkan dokumen pakta integritas didampingi Direktur Arif Setiawan (kiri) dan Sekretaris Dewan Pengawas Haris Firmandoko di halaman kantor Perumdam Tirta Madani Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Perumdam Tirta Madani Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Komitmen Terapkan Good Corporate, Pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang Teken Pakta Integritas

21 Februari 2026 | 04:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda