BANTENRAYA.COM – Pj Walikota Serang Yedi Rahmat menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkot Serang tak perlu khawatir dengan pemindahan rekening kas umum daerah atau RKUD ke Bank Banten.
Sebab, Bank Banten bakal menjamin bilamana ke depan terjadi hambatan dalam hal pembayaran gaji dan lainnya.
Pernyataan ini disampaikan Yedi Rahmat usai penandatanganan perjanjian kerjasama atau PKS dengan Bank Banten di Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Selasa 30 Juli 2024.
Baca Juga: Kejati Banten Perkuat Kerja Sama dengan Radar Banten Grup
Yedi Rahmat dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkot Serang turut menyaksikan penandatanganan PKS tersebut.
Soal kehawatiran seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Serang terkait tersendat pembayaran gaji pegawai selama masa perpindahan.
“Jadi sekali lagi semua enggak usah khawatir, karena sudah ada yang menjamin yaitu Bank Banten. Bilamana ada kekurangan mungkin kita namanya manusia ya manusia tidak ada yang sempurna di dunia ini ya,” ujarnya, kepada Bantenraya.com.
Serupa dikatakan Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana. Kata dia, rasa khawatir dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten pasti ada, karena baru dilakukan pengalihan ke Bank Banten.
“Kalau kekhawatiran sih pasti ada semuanya saya pikir kalau sesuatu yang baru pasti kekhawatiran ada,” tuturnya.
“Tadi kan sudah dijelaskan oleh Pak Pj jangan sampai Bank Banten, kita harus khawatir dengan hal itu semua. Alhamdulillah ya kami terima tinggal kami persiapkan secara teknis,” ujar Imam.
Meski begitu, kata dia, seluruh masyarakat pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkot Serang harus legowo dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten.
Baca Juga: Pegiat Minta Literasi Dimasukan dalam Tema Debat Pilgub Banten 2024, Topik Darurat dan Penting
“Iya harus ikhlaslah,” ucap dia.
Imam menuturkan, pengalihan RKUD diperkirakan baru efektif pada bulan September 2024.
“Itu kan efektif tanggal 2 September jadi September sudah harus. Mau nggak mau itu sebulan,” tuturnya.
Dengan Bank Jawa Barat Banten sendiri, Pemkot Serang sudah berkomunikasi pengalihan RKUD ini.
Baca Juga: Tak Bisa Lagi Sekedar Sebat, Pemerintah Kini Resmi Larang Penjualan Rokok Eceran
“Dengan Bank BJB kami sudah komunikasi. Bank BJB melihat secara komprehensif bahwa ini untuk kepentingan bersama,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Bank Banten Ahmad Busthami menjelaskan, saat ini kondisi Bank Banten sudah jauh lebih baik.
Sehingga hal ini bisa membuktikan bahwa pelayanan serta kinerja Bank Banten terus membaik.
“Saya pikir Bank Banten sudah bisa membuktikan, kita sudah jauh lebih baik. Kemudian Bank Banten juga sudah mempunyai produk dan layanan perbankan seperti bank umum lainnya,” katanya.
Ia menuturkan, hingga saat ini Bank Banten terus melakukan perbaikan, dan pengembangan terkait pelayanan untuk masyarakat Banten lebih baik.
“Perbaikan pelayanan terus kami lakukan tapi bukan berarti bentuk pesimismenya Bank Banten untuk apa bekerjasama dengan pemerintahan kabupaten dan kota dalam menggunakan produk dan layanan perbankan yang ada di bank Banten,” tutur dia. ***