BANTENRAYA.COM – Realisasi pendapatan asli daerah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2024 senilai Rp1,1 triliun dipastikan tidak akan tercapai. Hal itu karena melesetnya proyeksi pendapatan terutama dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp400 miliar dari target sebesar Rp590.992.543.820.
Awalnya, proyeksi BPHTB karena adanya potensi investor yang masuk ke Kota Cilegon, sehingga ada transaksi jual beli tanah yang nantinya akan secara otomatis BPHTB terkerek. Namun, karena tidak terlaksana maka proyeksi pendapatan tersebut tidak bisa terealisasi dan membuat kondisi APBD goyang .
Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Banten Raya target PAD sendiri diproyeksi sebesar Rp1.114.606.383.910 dan sekarang realisasi PAD tersebut baru sampai 27 persen saja.
Untuk target sendiri rincian dari PAD sebesar Rp1.114.606.383.910 yakni dari sektor pajak Jasa Perhotelan Rp14.213.840.090, Jasa Makanan dan/atau Minuman atau restoran Rp45.000.000.000, Jasa Kesenian dan Hiburan Rp6.000.000.000, Jasa Tenaga Listrik sebesar Rp216.000.000.000.
Jasa Parkir Rp1.500.000.000, Pajak Reklame Rp3.500.000.000. Lalu ada, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp11.000.000.000, Pajak Air Tanah Rp1.300.000.000, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rp225.000.000.000 dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp590.992.543.820.
Baca Juga: Kos-Kosan Dijadikan Home Industri Tembakau Gorilla
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani menyampaikan, proyeksi sudah dilakukan sesuai program. Namun, didalamnya sektor BPHTB meleset. Dimana, tidak sesuai prediksi yakni meleset sebanyak Rp400 miliar.
“Kita semua prediksi dan sudah lakukan sesuai program. Adapun didalamnya itu di BBHTPB ada lost pendapatan yang tidak sesuai prediksi. Itu lost (hilang-red) Rp400 miliar itu lost,” katanya usai menghadiri rapat gabungan Pembahasan Laporan Semester I dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2024 di Aula Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (Diskominfo) Kota Cilegon, Senin, 29 Juli 2024.
Dana menyatakan, kehilangan pendapatan tersebut menjadi atensi dari DPRD Kota Cilegon. Dimana, Pemerintah Kota Cilegon dalam hal tersebut BPKPAD Kota Cilegon untuk mencari solusi menutupi kehilangan anggaran sebesar Rp400 miliar tersebut.
“Dan itu sudah menjadi atensi dewan. Kami diminta untuk mencari solusi menanggulangi pendapatan itu. Dari jenis pajak lain itu sudah 60 persen, meski tidak akan terganti semuanya,” jelasnya.
Selanjutnya, papar Dana, adanya potensi pendapatan yang hilang itu tentu akan mengoreksi penurunan PAD. Hal itu akan berimplikasi terhadap APBD Perubahan yang juga dikoreksi.
Baca Juga: 3 Jajanan SD ini Pernah Mewarnai Masa Kecil Kita, Yuk Nostalgia!
“Bisa jadi nanti ada koreksi (APBD Perubahan-red) bisa turun tapi nanti lihat kesepakatan dan itu sangat mungkin. Kami tidak bisa bicara muluk tapi kami akan terus berusaha agar pendapatan maksimal dan belanja bisa terealisasi,” paparnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cilegon yang hadir dalam acara rapat Erick Rebiin mengungkapkan, kebingungannya terhadap skema anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon. Sebab, kondisi melesetnya pendapatan sudah sering terjadi secara berulang.
“Kadang kami bingung karena setiap tahun berulang, Kami sudah menyampaikan bergerak itu jangan di akhir tahun tapi dari awal. Nah Sekarang ini jauh dari prediksi dan target, Pendapatan belum bergerak banyak,” ucapnya.
Erick yang merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon menyampaikan, rapat gabungan tersebut harus menjadi evaluasi akhir, sehingga ada perubahan dalam skema penggaran.
“Kami ingin ini evaluasi akhir, dari awal teman-teman pendapatan itu bergerak, karena dari awal tidak ke lapangan dan melakukan sosialisasi. Semester pertama ini baru sekian persen itu miris,” jelasnya.
Baca Juga: Partai Nasdem Rekomendasi Syafrudin-Heriyanto Berduet di Pilkada Kota Serang 2024
Erick secara gamblang menyebutkan, bukan soal potensi dan proyeksi yang meleset. Sebenarnya, OPD penghasil saja yang tidak inovatif dan bergerak dari awal.
“Bukan soal potensi dan proyeksi yang melesat. Tapi OPD penghasil itu malas. Itu saja,” tegasnya.
Ketua Banggar DPRD Kota Cilegon Subhi membenarkan, jika ada potensi pendapatan yang belum maksimal dan berpotensi hilang, salah satunya yakni BPHTB.
“Salah satunya BPHTB dan pajak retribusi yang lain,” ujarnya.
Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, ada tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah 2024. Dimana, ada potensi penundaan pembayaran pajak dan kendala pemungutan retribusi daerah.
“Kami ingin masalah tersebut bisa diatasi. Dimana, tentu saja butuh koordinasi dan komunikasi wajib pajak dan masyarakat, sehingga pendapatan pajak dan retribusi bisa sesuai target,” ujarnya.
Baca Juga: Berikut 5 Daftar Bansos yang Akan Cair di Bulan Agustus 2024
Helldy menjelaskan, dalam hal realisasi belanja. Hal itu juga harus diatasi.
“Percepatan realisasi belanja, terutama belanja modal harus diatasi,” pungkasnya. (***)















