BANTENRAYA.COM – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bakal menindak oknum polisi, maupun tahanan yang melakukan penganiayaan, serta melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap tahanan di Sel Rutan Serang, Selasa 23 Juli 2024.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan apabila terjadi kasus penganiayaan atau pungli di dalam tahanan, baik dilakukan sesama tahanan ataupun oknum penjaga, dirinya akan menindaknya.
“Jangan sampai terjadi penganiayaan atau meminta uang, baik oleh sesama tahanan ataupun oknum penjaga karena akan kami tindak tegas,” katanya saat meninjau Rutan Polres Serang, Selasa 23 Juli 2024.
Baca Juga: Sebar Video Terlarang Pacar Online, Pemuda asal Tangerang Ditangkap Tim Siber Polda Sumsel
Condro mengungkapkan kehadirannya dalam pengecekan penghuni sel, guna memastikan kondisi ruangan bersih, dan para tahanan dalam keadaan sehat.
“Jadi kalian semua harus baik-baik, saling kenal, saling asuh sebab kalian semua di dalam sini sedang menjalani proses perubahan diri,” ungkapnya.
Condro juga mengingatkan kepada para tahanan, untuk tidak kembali membuat susah keluarga di rumah.
Baca Juga: 43 Ribu Rumah Warga Tak Layak Huni, Pemkab Lebak Terlalu Bangga Bangun 150 RTLH
“Jangan ada yang minta uang, keluarga di rumah jangan dibuat susah lagi,” tandasnya.
Selain tahanan, Condro juga mengingatkan kepada Kasat Tahti dan anggotanya untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai ada peredaran barang terlarang, maupun pungli.
“Ini wajib dilaksanakan oleh Perwira Pengawas dan anggota jaga tahanan karena merupakan standar operasional prosedur (SOP) sebagai upaya antisipasi keamanan,” ujarnya.
Baca Juga: 64 Siswa PKBM Generus Nusantara Kota Serang Ikut Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket
Condro menambahkan personil pengamanan harus memantau kondisi kesehatan tahanan. Jika ada yang mengeluh sakit, agar segera dilakukan tindakan medis.
“Soal kondisi kesehatan tahanan sangat penting. Segera ambil tindakan jika ada yang mengeluh sakit. Laporkan segera bila terjadi masalah dengan tahanan, serta tetap jaga kebersihan ruang tahanan,” tambahnya. ***