Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Simpan Sabu Dalam Bungkus Roko, Pengedar Diamankan di Cikande

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
21 Juli 2024 | 18:57
Simpan Sabu Dalam Bungkus Roko, Pengedar Diamankan di Cikande

sabu puluhan paket diamankan polisi, kemarin. DARI KEPOLISIAN UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTEN RAYA.COM – Baru 2 bulan bebas dari Lapas Serang, NA (37) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang kembali ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Serang, karena kedapatan menyimpan puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu dalam wadah bungkus rokok.

Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP membenarkan jika anggotanya berhasil mengamankan pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Cikande. Saat ini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka kasus peredaran narkoba.

“Iya, tersangka telah diamankan di rumahnya (tersangka NA-red),” katanya kepada awak media, Minggu 21 Juli 2024.

Ali menerangkan penangkapan pengedar narkoba jenis sabu itu, bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Serang. Dari informasi itu pihaknya melakukan penyidikan.

“Dari penangkapan terhadap pengedar berinisial NA (37) tersebut, petugas mengamankan 26 paket sabu dengan berat 8 gram lebih,” terangnya.

Baca Juga: Dipotong Pengurus DPP Demokrat, Arief Gagal Nyalon di Pilgub Banten

Paket tersbut, Ali mengungkapkan didapat pada saat penggeledahan di rumah tersangka NA. Paket sabu itu disembunyikan di samping lemari dalam bungkus rokok.

“Total semuanya 26 paket sabu di bungkus rokok,” ungkapnya.

Menurut Ali, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru dua bulan bebas dari penjara Lapas Serang, dan satu bulan melakukan bisnis sabu.

“T yang mengaku butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari,” ujarnya.

Ali menerangkan puluhan paket sabu itu didapat dari seorang bandar berinisial ES (DPO) yang ditemui di sekitar Jakarta Utara, namun tak mengenal wajahnya.

“Dari jakarta, cuma transaksi vis telpon tidak pakai sistem bertemu,” terangnya.

Baca Juga: Genjot Program Peluang Kerja ke Luar Negeri, Siapkan Skema Pembiayaan Kursus Bahasa Asing Bagi Warga

BACAJUGA:

Festival Vokasi Satu Hati

Festival Vokasi Satu Hati Honda Banten Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

14 Desember 2025 | 17:32
DPTD PKS Kota Serang Pasang Target Pemilu

Siap Menangkan Pemilu 2029, DPTD PKS Kota Serang Pasang Target Perolehan Kursi DPRD Bertambah

14 Desember 2025 | 17:26
Kota Cilegon

Rakerda PKS Kota Cilegon 2025, Komitmen Kokohkan Barisan hingga Tingkatkan Pelayanan

14 Desember 2025 | 17:25
SEKPIM 2025.

Manajemen Organisasi SEKPIM 2025: Bagas Yulianto Tekankan Pentingnya Manajemen Organisasi

14 Desember 2025 | 17:13

Ali menegaskan akibat perbuatannya, tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 112  ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam pidana di atas lima tahun penjara.

“Tersangka NA, kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 112  ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara,” tegasnya. (***)

Tags: narkotikaPolisiSabu-sabu
Previous Post

Makin Seru! Miss Night And Day Episode 12 Sub Indo: Link Nonton Full Movie dengan Spoiler Bukan di Bilibili

Next Post

Edarkan Miras, Toko Klontong Digrebek Polisi di Kawasan Ciruas

Related Posts

Festival Vokasi Satu Hati
Daerah

Festival Vokasi Satu Hati Honda Banten Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

14 Desember 2025 | 17:32
DPTD PKS Kota Serang Pasang Target Pemilu
Daerah

Siap Menangkan Pemilu 2029, DPTD PKS Kota Serang Pasang Target Perolehan Kursi DPRD Bertambah

14 Desember 2025 | 17:26
Kota Cilegon
Daerah

Rakerda PKS Kota Cilegon 2025, Komitmen Kokohkan Barisan hingga Tingkatkan Pelayanan

14 Desember 2025 | 17:25
SEKPIM 2025.
Daerah

Manajemen Organisasi SEKPIM 2025: Bagas Yulianto Tekankan Pentingnya Manajemen Organisasi

14 Desember 2025 | 17:13
Ketua DPTD PKS Kota Serang Ihyauddin
Daerah

Fokus Menangkan Pemilu 2029, PKS Kota Serang Benahi Internal dan Tingkatkan Pelayanan Publik

14 Desember 2025 | 16:56
DPTD PKS Kota Serang
Daerah

DPTD PKS Kota Serang Galang Dana Korban Banjir Bandang Sumatera

14 Desember 2025 | 15:55
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Festival Vokasi Satu Hati

Festival Vokasi Satu Hati Honda Banten Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

14 Desember 2025 | 17:32
DPTD PKS Kota Serang Pasang Target Pemilu

Siap Menangkan Pemilu 2029, DPTD PKS Kota Serang Pasang Target Perolehan Kursi DPRD Bertambah

14 Desember 2025 | 17:26
Kota Cilegon

Rakerda PKS Kota Cilegon 2025, Komitmen Kokohkan Barisan hingga Tingkatkan Pelayanan

14 Desember 2025 | 17:25
Surely Tomorrow episode 4

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda