Kamis, 5 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jajakan Kupu-Kupu Malam Bertarif Rp1,5 Juta, Mucikari Ditangkap Polisi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
17 Juli 2024 | 18:13
Jajakan Kupu-Kupu Malam Bertarif Rp1,5 Juta, Mucikari Ditangkap Polisi

Tersangka mucikari yang ditangkap polisi istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

kolam retensi

Yuk Kunjungi! Kolam Retensi KP3B Jadi Spot Ngabuburit Baru di Kota Serang

5 Maret 2026 | 20:24
pelabuhan merak

Beberapa Fasilitas Pelabuhan Merak Rusak Akibat Gelombang, Pembatas Hingga Bantalan Kapal Ajur

5 Maret 2026 | 20:09
buffer zone

5 Buffer Zone Disiapkan Untuk Mengurai Kemacetan Arus Mudik di Cilegon

5 Maret 2026 | 19:35
losbak

Losbak Tabrak Rumah Warga di Panimbang, Dua Penumpang Tewas

5 Maret 2026 | 19:29

BANTEN RAYA.COM – Menjajakan pekerja seks komersial (PSK), DP (29) mucikari asal Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang usai melakukan transaksi di parkiran hotel berbintang di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Senin (15/7/2024) lalu.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan terungkapnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh anggotanya itu, bermula dari informasi masyarakat akan adanya praktek prostitusi di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

“Dari informasi itu, kami kemudian melakukan pendalaman,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Condro menjelaskan sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Unit PPA Polres Serang melakukan penggerebekan dan mengamankan DP diparkiran hotel. Dari pemeriksaan handphone, ibu rumah tangga itu baru saja melakukan transaksi prostitusi.

“Kami juga mengamankan DE (PSK) yang sedang melayani tamu laki-laki dalam kamar hotel,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Serang Tangkap Komplotan Pencuri Truk Muatan Makanan Ringan

Condro menerangkan DP diduga telah memperkerjakan DE sebagai PSK  kepada laki-laki hidung belang. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, keduanya diamankan ke Mapolres Serang.

“Mucikarinya (DP-red) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan dari hasil pemeriksaan DP mempromosikan korban ke pria hidung belang sebagai PSK, dengan tarif Rp1,5 juta untuk sekali kencang.

“Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka DP berperan sebagai mucikari dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300 ribu dari setiap transaksi,” katanya.

Andi menerangkan dari pengakuan DP dan DE melakukan bisnisi prostitusi itu baru kali pertama. Keduanya mengaku motif dari bisnis esek-esek itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Promosi Judi Online 14 Hari, Selebgram Mengaku Dibayar Rp350 Ribu

“Akibat perbuatannya, tersangka DP dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” terangnya. (***)

Tags: kriminalMucikariPolisi
Previous Post

Muhammadiyah Kota Serang Pindahkan Aset Rp400 Miliar ke Bank Muamalat

Next Post

Partai Gerindra Tinggalkan PDIP, Begini Kata Andra Soni

Related Posts

kolam retensi
Daerah

Yuk Kunjungi! Kolam Retensi KP3B Jadi Spot Ngabuburit Baru di Kota Serang

5 Maret 2026 | 20:24
pelabuhan merak
Daerah

Beberapa Fasilitas Pelabuhan Merak Rusak Akibat Gelombang, Pembatas Hingga Bantalan Kapal Ajur

5 Maret 2026 | 20:09
buffer zone
Daerah

5 Buffer Zone Disiapkan Untuk Mengurai Kemacetan Arus Mudik di Cilegon

5 Maret 2026 | 19:35
losbak
Daerah

Losbak Tabrak Rumah Warga di Panimbang, Dua Penumpang Tewas

5 Maret 2026 | 19:29
honor
Daerah

Walikota Cilegon: Honor Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

5 Maret 2026 | 19:22
Nikmati momen bukber bersama orang tercinta di tempat makan pilihan di bawah ini. (Instagram/@oemah_gamping)
Daerah

Yuk Reservasi! Rekomendasi Tempat Bukber di Kota Cilegon, Cocok untuk Boyong Keluarga

5 Maret 2026 | 19:18
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap War Tiket! ⁠Ini Tata Cara Daftar Program Mudik Gratis Dari Aplikasi Cilegon Juare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Qunutan Ramadan 2026? Cek Waktunya Lengkapnya di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kolam retensi

Yuk Kunjungi! Kolam Retensi KP3B Jadi Spot Ngabuburit Baru di Kota Serang

5 Maret 2026 | 20:24
pelabuhan merak

Beberapa Fasilitas Pelabuhan Merak Rusak Akibat Gelombang, Pembatas Hingga Bantalan Kapal Ajur

5 Maret 2026 | 20:09
Drakor Our Universe kembali tayang dengan episode 10. (X/CJnDrama)

Spoiler Drakor Our Universe Episode 10 Sub Indo: Momen Canggung Tae Hyung dan Hyun Jin

5 Maret 2026 | 20:00
buffer zone

5 Buffer Zone Disiapkan Untuk Mengurai Kemacetan Arus Mudik di Cilegon

5 Maret 2026 | 19:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda