Sabtu, 27 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejati Banten Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tangerang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
15 Juli 2024 | 19:00
Kejati Banten Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tangerang

Kajati Banten melakukan ekpose penghentian dua perkara kasus penyalahgunaan narkoba, Senin 15 Juli 2024 Kejati Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menghentikan penuntutan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kabupaten Tangerang, melalui penyelesaian restorative justice.

Keduanya yaitu Kumaedi warga Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang dan Asmin warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, Kumedi ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Tangerang pada 1 Maret 2024 di rumahnya.

Baca Juga: Polda Banten Gelar Operasi Patuh Maung 2024, Demi Kedisiplinan dan Keselamatan Berkendara

Pria kelahiran 5 September 1999 tersebut, ditangkap usai menghisap narkoba jenis ganja.

Selain terbukti menggunakan narkoba, dalam penangkapan Kumedi tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, 1 bungkus plastik klip warna biru berisi narkotika jenis daun ganja.

Sementara itu tersangka Asmin diketahui pada akhir Februari 2024 lalu menggunakan narkoba jenis ganja di rumahnya.

Baca Juga: Terbukti Bersalah dan Tipu Proyek PUPR, Kontraktor asal Serang Divonis 10 bulan

Keesokan harinya, pada 1 Maret 2024, pria kelahiran 5 Februari 1993 itu diamankan di parkiran Alfamidi tepatnya di Jalan Raya Balaraja-Kresek, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

Ketika diamankan oleh anggota kepolisian, ditemukan barang bukti 1 klip plastik berisi narkotika jenis ganja kering di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan yang digunakan tersangka.

Kemudian tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke polresta tangerang guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Nonton Film Pusaka di Bioskop Jakarta, Pesan Harga Tiket Dahulu, Segini Tarifnya

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan pada Senin (15/7/2024) ini, Kejati Banten telah melakukan ekpose penghentian penuntutan atas dua kasus narkoba yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang bersama Jampidum Kejaksaan Agung RI.

“Ekspose perkara permohonan rehabilitasi berdasarkan keadilan restoratif pada Kejaksaan Negeri Tangerang,” katanya kepada awak media, Senin (15/7/2024).

Menurut Rangga, ekpose perkara yang diikuti Kajati Banten Siswanto, beserta Aspidum Jefri Penanging Makapedua, para Kasi dan Jaksa Fungsional telah disetujui Jampidum untuk penghentian penuntutan.

Baca Juga: Info Loker PT Haldin Pacific Semesta Terbaru 2024, Cek Persyaratannya

“Bahwa perkara dimaksud untuk dihentikan penuntutan,” ujarnya.

BacaJuga

MTQ

Jelang MTQ ke XXIV, Pemkot Cilegon Tak Berani Pasang Target Tinggi

27 September 2025 | 07:15
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi.

Masih Marak, Disnakertrans Banten Ungkap Modus Calo Kirim Pekerja Migran Ilegal

27 September 2025 | 07:00
Buruh

Serikat Buruh Kabupaten Serang Minta Hapus Outsourcing 

27 September 2025 | 06:55
Balita

46.551 Balita dan Ibu Hamil di Kota Serang Terima Manfaat MBG

27 September 2025 | 06:40

Rangga menegaskan adapun alasan penghentian yaitu tersangka hanya sebagai penyalahguna narkotika untuk diri sendiri, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tersangka ketergantungan untuk pemakaian narkotika.

“Tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar maupun kurir terkait jaringan peredaran gelap Narkotika dan tersangka bukan residivis kasus narkotika,” tegasnya. ***

Tags: kabupaten tangerangkasus penyalahgunaan narkobakejati bantenmenghentikanPenuntutanrestorative justice

Related Posts

MTQ
Daerah

Jelang MTQ ke XXIV, Pemkot Cilegon Tak Berani Pasang Target Tinggi

27 September 2025 | 07:15
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi.
Daerah

Masih Marak, Disnakertrans Banten Ungkap Modus Calo Kirim Pekerja Migran Ilegal

27 September 2025 | 07:00
Buruh
Daerah

Serikat Buruh Kabupaten Serang Minta Hapus Outsourcing 

27 September 2025 | 06:55
Balita
Daerah

46.551 Balita dan Ibu Hamil di Kota Serang Terima Manfaat MBG

27 September 2025 | 06:40
iphone 16e
Daerah

Cocok Untuk Istri, iPhone 16e Keindahan Tiada Tara, Ketahanan Tiada Duanya

26 September 2025 | 20:47
perpustakaan sekolah
Daerah

Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah di Pandeglang, Bupati Dewi: Perpustakaan Bukan Cuma Tumpukan Buku

26 September 2025 | 20:33
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

26 September 2025 | 14:53
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
SPBU Shell

Daftar SPBU Shell di Banten yang Masih Menyediakan BBM

25 September 2025 | 15:44
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
Nahdi Arabian Chicken Serang

Grand Opening Nahdi Arabian Chicken Serang, Ada Diskon Hingga 30 Persen

26 September 2025 | 14:18
komisi v DPRD Banten MBG

Antisipasi Keracunan Makanan MBG, Waktu Masak Jadi Sorotan Komisi V DPRD Banten

26 September 2025 | 15:50
Xiaomi 15T Pro

Review Xiaomi 15T Pro, Flagship yang Beneran Flagship dengan Performa Gahar

Spesifikasi Xiaomi 17 pro

Spek Gahar Xiaomi 17 Series yang Bikin Pengguna iPhone Ketar-ketir

the future fest

The Future Festival 2025, Pameran Pendidikan dan Beasiswa Internasional Terbesar Hadir di Jakarta dan Surabaya

iPhone cepat rusak

8 Kesalahan Sepele yang Bisa Bikin iPhone Cepat Rusak

Xiaomi 17 Series

Skip Seri 16, Xiaomi 17 Langsung Rilis Siap Jadi Rival Baru iPhone 17

link DANA Kaget hari ini cair

Langsung Cuan! Link DANA Kaget Hari Ini Rp350.00 Langsung Masuk Dompet Digital

MTQ

Jelang MTQ ke XXIV, Pemkot Cilegon Tak Berani Pasang Target Tinggi

Xiaomi 15T Pro

Review Xiaomi 15T Pro, Flagship yang Beneran Flagship dengan Performa Gahar

27 September 2025 | 09:03
Spesifikasi Xiaomi 17 pro

Spek Gahar Xiaomi 17 Series yang Bikin Pengguna iPhone Ketar-ketir

27 September 2025 | 08:50
the future fest

The Future Festival 2025, Pameran Pendidikan dan Beasiswa Internasional Terbesar Hadir di Jakarta dan Surabaya

27 September 2025 | 08:43
iPhone cepat rusak

8 Kesalahan Sepele yang Bisa Bikin iPhone Cepat Rusak

27 September 2025 | 08:36
Xiaomi 17 Series

Skip Seri 16, Xiaomi 17 Langsung Rilis Siap Jadi Rival Baru iPhone 17

27 September 2025 | 08:19
link DANA Kaget hari ini cair

Langsung Cuan! Link DANA Kaget Hari Ini Rp350.00 Langsung Masuk Dompet Digital

27 September 2025 | 07:32
MTQ

Jelang MTQ ke XXIV, Pemkot Cilegon Tak Berani Pasang Target Tinggi

27 September 2025 | 07:15

Recent News

Xiaomi 15T Pro

Review Xiaomi 15T Pro, Flagship yang Beneran Flagship dengan Performa Gahar

27 September 2025 | 09:03
Spesifikasi Xiaomi 17 pro

Spek Gahar Xiaomi 17 Series yang Bikin Pengguna iPhone Ketar-ketir

27 September 2025 | 08:50
the future fest

The Future Festival 2025, Pameran Pendidikan dan Beasiswa Internasional Terbesar Hadir di Jakarta dan Surabaya

27 September 2025 | 08:43
iPhone cepat rusak

8 Kesalahan Sepele yang Bisa Bikin iPhone Cepat Rusak

27 September 2025 | 08:36
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda