Sabtu, 4 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Al Muktabar Sebut Penerapan Perda K3 Perlu Kolaborasi

Banten Raya Oleh: Banten Raya
9 Juli 2024 | 21:19
Al Muktabar Sebut Penerapan Perda K3 Perlu Kolaborasi

: Atribut pengenal diri yang digunakan oleh para bakal calon kepala daerah yang merusak keindahan kota. rafi/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BacaJuga

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Sandiaga Uno

Lari di Tanjung Lesung, Sandiaga Uno Kenalkan Potensi Wisata di Banten

4 Oktober 2025 | 15:46
Tryana Sjam'un

HUT Banten ke 25, Tryana Sjam’un: Provinsi Banten Dibentuk untuk Kepentingan Rakyat

4 Oktober 2025 | 15:00
Olahraga

Bakal Dilantik Sebagai Ketua KONI Kota Cilegon, Irfan Ali Hakim Minta Pengurus Kompak dan Solid

4 Oktober 2025 | 14:17

BANTEN RAYA.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyebut bahwa penerapan aturan kebersihan, ketertiban, dan keindahan (K3) perlu kolaborasi dan dukungan berbagai pihak.

Hal itu ia katakan saat ditanya mengenai adanya desakan dari para pegiat lingkungan yang menilai bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus menggalakan penerapan aturan K3 terhadap maraknya baliho dan poster para bakal calon kepala daerah. Pasalnya, poster dan baliho tersebut dinilai merusak keindahan lingkungan dan banyak yang menempelkannya di pohon-pohon dengan cara dipaku.

“Terkait hal itu, pertama kita mengkonsultasikannya ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) bahawa penerapan aturan dalam hal terkait dengan pemberian informasi itu. Karena kan itu masih tergolong pemberian informasi ya, maka ya itu kita terus mengkoordinasikannya seperti juga yang lalu pada saat kita legislatif dan Pilpres,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

Al Muktabar mengatakan, untuk dapat menerapkan aturan terkait pemberian informasi di khalayak publik, perlu dilakukan secara bersama-sama. Menurutnya, perlu kesadaran bersama juga untuk bisa menegakkan aturan tersebut.

“Karena kan untuk hal itu (poster dan baliho cakada,-red) itu ada pada kewenangan mutlak penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Maka ya kita terus mengkomunikasikannya dalam rangka kita kolaborasi untuk menerapkan aturan tersebut,” jelasnya.

“Selain itu, perlu adanya kesadaran bagi kita semua untuk patuh terhadap aturan yang ada. Jadi bukan hanya tugas pemerintah saja sebagai regulator untuk menerapkan aturan, tapi masyarakat juga berperan penting untuk mematuhi aturan itu, kita berkolaborasi pada intinya,” tambahnya.

Baca Juga: Awas Jangan Merokok Sembarangan, Dinkes Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

Saat disinggung apakah akan memberikan mandat kepada pihak terkait untuk menertibkan spanduk dan baliho yang berserakan, Al Muktabar mengatakan bahwa, pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas untuk menertibkan itu.

“Oh iya tentu, kita koordinasikan dan terus kita komunikasikan. Kerja bersama untuk menerapkan aturan yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, berserakannya spanduk dan baliho para bakal calon kepala daerah (cakada) tersebut juga turut mendapat sorotan dari pengamat politik.

Seorang akademisi sekaligus Pengamat politik dan kebijakan publik dari Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Banten Dr H Syaeful Bahri melihat, saat ini persaingan antar cakada masih seputar saling adu baliho atau alat peraga kampanye (APK).

Padahal, kata dia, seharusnya sejak awal para cakada sudah mulai menonjolkan atau memperkenalkan gagasan mereka kepada masyarakat melalui tagline pembangunan atau pun cara lainnya, bukan hanya menyebarkan baliho saja.

“Memang baliho itu mempengaruhi elektabilitas atau popularitas, tapi itu hanya sekian persen. Seharusnya, para cakada ini lebih banyak turun langsung ke masyarakat dengan cara blusukan dan memasang iklan di media elektronik atau sosial. Itu lebih efektif,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Tunda Pembangunan Jalan Nyapah, Administrasi Aset Jadi Hambatan

Sementara itu, sebelumnya Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Zainal Muttaqin menyebutkan, penertiban terkait spanduk-spanduk bacakada tersebut dinilai bukan menjadi kewenangan Bawaslu. Karena, kata dia, saat ini proses pendaftaran untuk menjadi calon kepala daerah belum dimulai. Sehingga, spanduk ataupun baliho yang terpasang di jalanan tidak dinilai sebagai alat peraga kampanye (APK).

“Kalau sekarang kan belum penetapan ya, belum buka pendaftaran (cakada,-red) juga. Jadi, itu bukan termasuk APK, dan bukan ranah kami (Bawaslu,-red). Itu kewenangan dan ranahnya Pemerintah Daerah (Pemda,-red) untuk menerapkan peraturan K3 (ketertiban, kebersihan, dan keindahan). Seharusnya Pemda yang lebih bergerak dan berwenang,” kata Zainal.

Diketahui, saat ini para bacakada saling berlomba-lomba memasang spanduk dan baliho untuk adu eksistensi. Padahal, keberadaan spanduk dan baliho yang berjejer di setiap sudut jalan merusak dan menghalangi keindahan kota. Di mana, hal itu sangat bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang ada sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Keamanan, Ketertiban, dam Keindahan.(***)

Tags: Al MuktabarBantenK3

Related Posts

Hari guru sedunia
Daerah

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Sandiaga Uno
Daerah

Lari di Tanjung Lesung, Sandiaga Uno Kenalkan Potensi Wisata di Banten

4 Oktober 2025 | 15:46
Tryana Sjam'un
Daerah

HUT Banten ke 25, Tryana Sjam’un: Provinsi Banten Dibentuk untuk Kepentingan Rakyat

4 Oktober 2025 | 15:00
Olahraga
Daerah

Bakal Dilantik Sebagai Ketua KONI Kota Cilegon, Irfan Ali Hakim Minta Pengurus Kompak dan Solid

4 Oktober 2025 | 14:17
DPRD Banten
Daerah

Andra Soni Kenang Peran Para Gubernur Terdahulu di Hari Jadi Banten ke 25

4 Oktober 2025 | 13:55
trans banten
Daerah

Rayakan HUT Provinsi Banten Ke-25, Bus Trans Banten Digratiskan Pemprov Banten hingga Akhir 2025

4 Oktober 2025 | 11:31
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
ziarah di Makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Dindikbud Kota Serang Ajak Ratusan Kepala Sekolah Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin

3 Oktober 2025 | 15:11
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

artis

Fans Afgan Bagikan Foto Bareng saat Masih Kecil Belasan Tahun Lalu, Kini Tampang Sang Idola Tetap Terlihat Muda

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

4 Oktober 2025 | 17:01
artis

Fans Afgan Bagikan Foto Bareng saat Masih Kecil Belasan Tahun Lalu, Kini Tampang Sang Idola Tetap Terlihat Muda

4 Oktober 2025 | 16:29

Recent News

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda