BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang bakal mengajukan penambahan kuota siswa dalam satu rombongan belajar atau rombel kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud Republik Indonesia.
Pengajuan penambahan kuota siswa dalam satu rombel ini, mengingat jumlah pendaftar PPDB SD Negeri maupun SMP Negeri membludak.
Diharapkan upaya yang bakal ditempuh oleh Dindikbud Kota Serang, ini dapat disetujui oleh Kemendikbud Republik Indonesia, sehingga pengajuan penambahan siswa dalam satu rombel ini dapat ditampung oleh sekolah-sekolah yang mengajukan.
Baca Juga: Tanpa Honorarium, Pendaftaran Pemantau Pilkada Lebak Sepi Peminat
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, jika pendaftar PPDB di SD Negeri maupun SMP Negeri sampai membludak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang bisa mengusulkan penambahan siswa dalam satu rombel kepada Kemendikbud Republik Indonesia.
“Kalau misalnya pendaftaran membludak ada mekanisme, misalnya diajukan ke Kementerian atau ke mana, tempuh cara itu. Cuma tidak mungkin misalnya dalam satu rombel kuotanya 30 siswa kita isi 50 siswa kan gak mungkin. Jadi sesuai batas kewajaran aja,” kata Nanang, Minggu 7 Juli 2024.
Kepala Dindikbud Kota Serang Suherman menuturkan, berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, PPDB tahun 2024 memberlakukan empat jalur.
Baca Juga: Dewan Kota Serang Dorong Penanganan Banjir di Terowongan Kaligandu Masuk RPJPD
Jalur afirmasi bagi calon siswa yang tidak mampu wajib diterima, jalur zonasi atau jarak terdekat dengan sekolah yang dituju, jalur prestasi akademik dan non akademik, dan jalur perpindahan orang tua.
Ia menjelaskan, mengaju dalam petunjuk pelaksana atau juklak dan petunjuk teknis atau juknis satu rombel jenjang SD sebanyak 28 siswa, sedangkan satu rombel di jenjang SMP sebanyak 32 siswa.
“Kalau nanti di SMP itu dipendaftaran masih ada perlu nambah rombel umpamanya, perlu nambah siswa, kami akan mengajukan permohonan ke Kementerian. Kalau dikabulkan berarti ditambah. Kalau tidak dikabulkan ya apa adanya,” tuturnya.
Baca Juga: Pemprov Terus Rayu Kabupaten Kota Pindahkan RKUD ke Bank Banten
Bila permohonan penambahan siswa dalam satu rombel dikabulkan Kemendikbud Republik Indonesia, maka diperbolehkan menambah siswa dalam satu rombel, namun penambahan tetap disesuaikan dengan prosedurnya.
“Selama permohonan kita di Kementerian dikabulkan boleh. Tapi juga nambahnya nggak begitu banyak. Paling hanya 28 ke 32. 32 ke 34 atau 35. Jadi batas toleransi,” ungkap Suherman.
Menurut dia, Kemendikbud tidak serta merta mengabulkan usulan penambahan siswa dalam satu rombel, bila tidak sesuai prosedur.
Baca Juga: Realisasi Bus Trans Banten Tertunda, Pemprov Masih Tunggu Investor
“Tentu itu sudah dipertimbangkan oleh kementerian kalau umpamanya sekitar 4 sampai 5 orang apakah memungkinkan sekolah ini. Kewajarannya, ruangan kelasnya, gurunya, baru dikabulkan. Jadi ada prosedurnya terutama penambahan rombel ini,” jelasnya.
Kepala Bidang SD Dindikbud Kota Serang Ahmad Supi mengatakan, SD Negeri Tembong 01 mengajukan penambahan satu rombel, karena kuota PPDB kelas 1 tahun 2024 hanya dua rombel.
“Iya tentu kita mengajukan penambahan RKB (ruang kelas baru) di tahun berikutnya. Kalau penambahan siswa dalam satu rombel paling maksimal 32 siswa untuk satu kelas SD,” kata Ahmad Supi, Bantenraya.com, Minggu 7 Juli 2024.
Kepala SD Negeri Serang 02, Salmi mengatakan, setiap tahun pendaftar PPDB di SD Negeri Serang 02 terus meningkat. PPDB tahun 2023 saja jumlah calon siswa yang mendaftar di SD Negeri Serang 02 mencapai 315 siswa. Sementara kuota PPDB SD Negeri Serang 02 tahun 2024 hanya untuk empat rombel.
“Tahun ini kuotanya 112 siswa. Satu rombel sebanyak 28 siswa,” kata Salmi, kepada Bantenraya.com.
Bila pendaftar PPDB tahun 2024 melebihi kuota, Salmi akan menyampaikan hal tersebut kepada Dindikbud Kota Serang.
Baca Juga: 64 Kafilah Dibebani Target Emas di MTQ Banten, 4 Cabang Ini Jadi Andalan
“Jika melebihi rombel lapor ke dinas dan tadi Pak Kadis sendiri menjelaskan dinas mengusulkan ke kementerian,” katanya.
Kepala SMP Negeri 1 Kota Serang Buhori Muslim mengatakan, kuota PPDB SMP Negeri 1 Kota Serang tahun 2024 mencapai sembilan rombel.
“Kalau di sistem itu 288 siswa,” ujar Buhori, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Over Kapasitas, Puluhan Napi Rutan Kelas IIB Serang Dipindah
Ia menyebutkan, jalur zonasi atau jarak terdekat dengan sekolah 65 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 15 persen atau 43 siswa, jalur perpindahan 5 persen atau 15 siswa.
Di hari kedua PPDB, kata Buhori, sudah lebih dari hampir 700 calon siswa yang daftar di SMP Negeri 1 Kota Serang.
“Laporan dari panitia 535 yang zonasi saja. Belum yang prestasi sudah 125. Tapi kan kalau prestasi harus melalui verifikasi,” ucap dia. ***