BANTENRAYA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Banten melaporkan, realisasi penerimaan pajak dari bulan Januari sampai Mei 2024 baru terealisasi 41,91 persen.
Tercatat penerimaan pajak baru mencapai Rp32,9 triliun dari target hingga Desember 2024 mencapai Rp76,58 triliun.
Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Banyen Sony Agustinus mengatakan, sektor penerimaan pajak yang dominan masih ditopang oleh industri pengolahan dan perdagangan, masing-masing berkontribusi sebesar 39,01 persen dan 24,32 persen.
“Jenis pajak PPh non migas, dan PPN BM mengalami pertumbuhan. Adapun jenis PPh badan masih mengalami pertumbuhan negatif,” kata Sony dalam agenda konferensi pers Regional Banten secara daring, Jumat 28 Juni 2024.
Berdasarkan wilayah penerimaan pajak, kontribusi penerimaan pajak Tangerang Raya mencapai Rp20,7 triliun, dan wilayah Serang Raya sebesar Rp11,3 triliun.
Baca Juga: Helldy Paparkan Inisiatif Smart City di Ajang Nasional, Begini Katanya
“Dari 11 KKP Pratama Pajak, wilayah Tangerang Barat menjadi yang paling tertinggi mengalami pertumbuhan yakni 39,45 persen, dengan realisasi Rp2,7 triliun,” jelas Sony.
Terpantau, dari delapan sektor dominan di Provinsi Banten, mengalami pertumbuhan pajak yang positif, hal ini mencerminkan kondisi ekonomi yang baik.
Sementara itu, pengamat ekonomi Provinsi Banten Hady Sutjipto menambahkan, guna memaksimalkan penerimaan pajak tersebut, pemerintah Provinsi Banten harus mampu menjaga stabilitas pertumbuhan pada sektor industri pengolahan, perdagangan, dan transportasi.
“Sektor ini yang akan mendukung perekonomian Banten, jadi kalau di jumlah bisa diatas 60 persen ya ini yang harus di jaga supaya bisa tumbuh positif,” terang Hady. (***)