Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bawaslu Kota Cilegon Awasi Ketat Coklit WNA, Ada Potensi Pemilih Pindah Jadi WNI

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
21 Juni 2024 | 06:00
Bawaslu Kota Cilegon Awasi Ketat Coklit WNA, Ada Potensi Pemilih Pindah Jadi WNI

Komisioner KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah melakukan pemantauan pendaftaran pantarlih belum lama ini. Proses coklit Pilkada 2024 bakal diawasi ketat Bawaslu Kota Cilegon. Dokumentasi KPU Kota Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bawaslu Kota Cilegon akan mengawasi ketat pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih hasil sinkronisasi sebanyak 329.741 pemilih.

BacaJuga

Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
properti

Masalah Properti Dominasi Aduan ke BPSK Banten, Unit Tak Dibangun Setelah Akad Kredit

25 September 2025 | 18:33

Dimana, fokus Bawaslu Kota Cilegon dilakukan mulai dari pemilih meninggal hingga Warga Negara Asing (WNA) yang pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal itu karena ada banyaknya WNA yang ada di Kota Cilegon dan Bawaslu Kota Cilegon ingin memastikan mereka apakah sudah pindah kewarganegaan atau sebaliknya.

Baca Juga: Target Pendapatan Berpotensi Hilang, Pemkot Cilegon Bentuk Satgas PAD

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Cilegon Subiah menjelaskan, ada beberapa yang akan difokuskan.

Seperti soal elektronik KTP, Daftar Pemilih Tetap (DPT) meninggal, TNI dan Polri beralih status, pemilih tidak dikenal.

Kemudian pemilih belum ber KTP tapi sudah 17 tahun saat tanggal pencoblosan, pemilih belum 17 tahun tapi sudah menikah dan satu lagi yakni WNA yang jadi WNI.

Baca Juga: Komnas PA Sarankan Pemindahan Tempat Tinggal, Ibu Korban Pembunuhan di Ciomas Trauma 

“Ada banyak fokus yang dilakukan salah satunya WNA jadi WNI di Kota Cilegon. Kan kita tidak tahu untuk kedepannya karena data itu bersifat dinamis, meski WNA menjadi WNI belum ditemukan,” katanya, Kamis 20 Juni 2024.

ia menyatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan soal pencoklitan tersebut.

Bahkan, jika ada kejanggalan bisa memberikan laporan kepada pengawas setempat.

Baca Juga: Libur Sekolah Tiba, Objek Wisata di Kota Cilegon Langsung Diserbu, Hotel Sudah Full Booking 

“Bisa sampaikan laporan, mengingat ini adalah hak konstitusional. Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan hak pilihnya,” ungkapnya.

“Termasuk juga jika nanti ada pemilih meninggal namun belum dicoret dan potensi lainnya,” ujarnya.

Subiah memastikan, proses pengawasan sendiri akan berjalan melekat.

Baca Juga: Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Lebak Sudah Kantongi Calon Tersangka Kasus Korupsi PDAM

Sebab, nantinya pengawas kelurahan/desa akan langsung turun mengawasi proses pencoklitan nanti pada 24 Juni pekan depan.

“Kami sudah menyampaikan agar Pengawas kelurahan turun langsung mengawasi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Pencalonan dan Teknis KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menjelaskan, per hari Pantarlih minimal harus melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih minimal sebanyak 25 orang.

Masa tugas sendiri dari 24 Juni sampai 25 Juli mendatang.

Baca Juga: Drakor My Sweet Mobster Episode 4 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili 

“Waktunya cukup, minimal 25 orang per hari selama 30 hari sudah selesai untuk Coklit,” paparnya.

Urip menambahkan, hasil pemetaan sementara TPS terdapat 643 TPS yang tersebar di 43 kelurahan yang tersebar di 8 kecamatan.

Dari jumlah TPS sebelumnya pada Pemilu kemarin yang jumlahnya sebanyak 1.253 TPS.

Baca Juga: Pasang Target Tingkar Partisipasi Pemilu 80 Persen, KPU Kota Cilegon Incar para Pemula 

“Untuk pemilih lebih dari 400 pemilih per TPS maka ada 2 Pantarlih, jika kurang hanya satu,” pungkasnya. ***

Tags: Bawaslu Kota CilegonCoklitpemilihWNAWNI

Related Posts

Baznas Banten
Daerah

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
UMK 2026
Daerah

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.
Daerah

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
properti
Daerah

Masalah Properti Dominasi Aduan ke BPSK Banten, Unit Tak Dibangun Setelah Akad Kredit

25 September 2025 | 18:33
Kota Serang
Daerah

Petukang Bangunan di Taktakan Kota Serang Tewas Tertimpa Beton Cor

25 September 2025 | 18:14
Labuan
Daerah

Kantor Syahbandar Labuan Didemo, Nelayan Minta Transparansi Kasus Hukum Kecelakaan Laut

25 September 2025 | 18:02
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Belum Lengkap

24 September 2025 | 17:07
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Harpelnas

Honda Banten Ajak Konsumen Setia Seru-seruan di Momen Harpelnas 2025

UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

lpdp

Ini Tips Ampuh Lolos Beasiswa LPDP 2025

Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

Yeremia Mendrofa

Banyak Industri di Banten, Siswa SMK Kesulitan Cari Tempat Magang

Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Harpelnas

Honda Banten Ajak Konsumen Setia Seru-seruan di Momen Harpelnas 2025

25 September 2025 | 19:11
UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
lpdp

Ini Tips Ampuh Lolos Beasiswa LPDP 2025

25 September 2025 | 19:00
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
Yeremia Mendrofa

Banyak Industri di Banten, Siswa SMK Kesulitan Cari Tempat Magang

25 September 2025 | 18:45

Recent News

Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Harpelnas

Honda Banten Ajak Konsumen Setia Seru-seruan di Momen Harpelnas 2025

25 September 2025 | 19:11
UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda