BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten menganggarkan dana sebesar Rp 22 Milliar untuk membangun kantor pusat PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten di Jalan Veteran nomor IV, Kota Serang.
Pembangunan kantor pusat Bank Banten tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya proyek pembangunan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, jajaran direksi PT Bank Banten, dan perwakilan para tokoh pendiri Provinsi Banten.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pembangunan kantor pusat Bank Banten dilakukan di lahan eks kantor Dinas Perindustran dan Perdagangan atau Disperindag Kabupaten Serang dengan lahan seluas 6.017 meter persegi.
Ia juga menjelaskan bahwa, proyek pembangunan tersebut merupakan proyek strategis daerah Provinsi Banten.
Baca Juga: Film Thailand My Boo Kapan Tayang di Bioskop Indonesia? Intip Daftar Pemerannya
“Pembangunan kantor Bank Banten ini akan dilakukan secara bertahap, pada tahap pertama ini akan dilakukan pembangunan konstruksi dan bangunan setinggi tiga lantai dengan luas bangunan sekitar 3.940 meter persegi dari total lahan 6.017 meter persegi,” kata Arlan dalam panyampaian laporannya, Jumat, 14 Juni 2024.
“Dan ini akan dikerjakan dengan masa pengerjaan selama 239 hari kalender oleh kontraktor pelaksana PT Eka Cipta Madani. Total biaya yang dianggarkan adalah sebesar Rp 22.642.867.500,” tambahnya.
Arlan juga menerangkan, pada pembangunan tahap pertama ini bangunan akan dibangun setinggi tiga lantai.
Kendati demikian, Arlan mengklaim, pihaknya telah meminta agar kontruksi bangunan Kantor Bank Banten tersebut mampu untuk menopang beban bangunan setinggi enam lantai.
“Untuk saat ini cuma tiga (lantai), tapi pak Gubernur minta agar struktur bangunannya menggunakan yang enam lantai, agar gampang dan tidak memakan banyak biaya pada saat akan ditinggikan kembali,” terangnya.
Arlan juga mengatakan, Kantor Bank Banten tersebut akan dibangun persis di sebelah kantor Bank BJB Cabang Banten, untuk bangunan eks Kantor Disperindag Kabupaten Serang, lanjutnya, masih akan tetap dipertahankan dan tidak akan dibongkar.
“Masih akan tetap dipertahankan (eks Kantor Disperindag Kabupaten Serang,-red), dan nanti akan direhabilitasi untuk jadi galeri UMKM atau sebagainya,” katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pembangunan kantor pusat Bank Banten adalah untuk memperkuat bank yang merupakan kebangaan masyarakat Banten.
Baca Juga: Bupati Irna Narulita Ajak Lembaga Pendidikan Di Pandeglang Ciptakan Generasi Berkualitas
Selain itu, juga untuk mempermudah akses bagi masyarakat dan akan menjadi pusat pelayanan yang akan mendukung operasional cabang-cabang Bank Banten yang lain.
“Bank Banten merupakan entitas dari kebantenan, dan itu perlu untuk kita jaga dan terus kita tingkatkan, sebagaimana cita-cita para penggagas pendiri Provinsi Banten terdahulu,” kata Al Muktabar.
“Dan ini sebagai bentuk dukungan Pemprov Banten agar Bank Banten menjadi kuat. Sehingga perekonomian kita akan menjadi semakin tangguh,” imbuhnya.***

















