BANTENRAYA.COM – Bakal Calon atau Balon Walikota Serang periode 2024-2029, Samsul Hidayat, tidak memasang alat peraga kampanye atau APK dengan cara memaku di pohon.
Tidak memaku APK di pohon, karena ingin menjaga aspek lingkungan, dan kenyamanan para pengguna aktivitas.
Terlebih, Samsul Hidayat mengusung visi mewujudkan Kota Serang BERCAHAYA atau Bersih lingkungannya, Rapih tata kota, Cakap birokrat, Harmonis warganya, Yakin akan maju, Allah meridhoi.
Baca Juga: Usai Viral Gegara Jokes Darah Anak Palestina, Rafil Karenanda Akhirnya Beri Klarifikasi
Samsul Hidayat mengatakan, pemasangan APK ada aturannya, sehingga pihaknya mengedepankan aspek lingkungan dan kenyamanan para pengguna aktivitas.
“Kami menginstruksikan kepada para tim relawan jangan sampai memaku APK di pohon, karena itu melanggar aturan dan sangat tidak mengindahkan ketertiban lingkungan,” ujar Samsul, melalui pesan WhatsApp, Selasa, 11 Juni 2024.
Ia berkomitmen untuk memprioritaskan isu lingkungan, karena mengusung visi mewujudkan kota serang BERCAHAYA (BErsih lingkungannya, Rapih tata kota, CAkap birokrat, HArmonis warganya, Yakin akan maju, Allah meridhoi).
“Makanya hal sekecil itu pun kami pikirkan (tidak menancapkan paku di pohon),” ucap dia.
Samsul menjelaskan, pemasangan APK di pohon sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku pada pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan atau taman dan pepohonan,” jelasnya. ***
















