BANTENRAYA.COM -Tim Abdimas Pusat Pemberdayaan Desa dan Fakultas Hukum Universitas YARSI, melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bekerjasama dengan mitra perangkat Desa Kadumaneuh, Pandeglang.
Endang Purwaningsih, salah seorang Tim PKM Universitas YARSI menyampaikan, kegiatan ini melibatkan para pelaku usaha mikro emping melinjo dan tikar pandan di Desa Kadumaneuh, Pandeglang.
Ia mengaku, jarak yang jauh tidak memutuskan semangat tim untuk tetap melaksanakan PKM bersama dengan perangkat Desa Kadumaneuh, Pandeglang. Rencananya PKM akan dilanjutkan dengan pemberdayaan UMKM Desa Kadumaneuh, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang melalui pelatihan dan fasilitasi merek.
“Kegiatan PKM ini terdiri dari Saya, Pak Irwan Santosa dan Pak Irfan Islami bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas YARSI,” katanya.
Baca Juga: Pemprov Banten Alokasikan Setengah Triliun Lebih untuk Stunting
Ia menjelaskan, tim telah menganalisis permasalahan hukum Desa Kadumaneuh dan memprioritaskan pada penanganan legalitas, dalam hal ini pendampingan dan fasilitasi merek dagang.
Pertimbangannya, lanjutnya, berdasarkan informasi dari perangkat desa pada akhir tahun 2023, bahwa di desa ini terdapat ratusan pelaku UMKM yang sama sekali belum memiliki merek dagang terdaftar.
“Bahkan pemasarannya masih konvensional. Tim tergerak untuk mengangkat kepentingan pelaku UMKM ini, bekerjasama dengan perangkat desa,” ucapnya.
Masih dijelaskan Endang, isi dari kegiatan ini adalah melakukan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan terkait dengan membranding produk unggulan Desa Kadumaneuh, Pandeglang. Hal tersebut tentu harus melandasinya dengan pijakan hukum yang pasti.
Di lokasi yang sama, Irwan Santosa mengatakan, mayoritas pelaku UMKM tertarik dan termotivasi untuk mendapatkan merek, namun terkendala masalah prosedural, cara membuat merek yang aman dari pelanggaran dan biaya.
Baca Juga: Pembunuh Pasangan Sejenis Divonis 14 Tahun Penjara
“Alhamdulilah dengan program ini, akhirnya mereka mengerti pentingnya memiliki merek sebuah produk, dan pelaku UMKM ingin mendaftarkannya menjadi merek produknya,” katanya.
Irwan mengaku, rencananya tim ini akan mengembangkan agar merek terkenal. Pada bulan Juni-Juli tim memfasilitasi pendaftaran merek dagang mitra. Semoga PKM ini bermanfaat bagi keberhasilan komersialisasi produk mitra, sekaligus membranding Desa Kadumaneuh, Pandeglang.
Dalam kesempatan itu, Irwan mengucapkan terima kasih kepada Yayasan YARSI, jajaran Rektorat Universitas YARSI, Wakil Rektor III dan Kepala Pusat Pemberdayaan Desa Universitas YARSI.
“Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Perangkat Desa dan UMKM Desa Kadumaneuh, Pandeglang, atas kerjasama yang baik dalam program pengabdian kepada masyarakat ini,” imbuhnya. (*)


















