Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bujang Lapuk di Jawilan Rudapaksa Anak Tetangga

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Juni 2024 | 18:02
Bujang Lapuk di Jawilan Rudapaksa Anak Tetangga

Ilustrasi korban rudapaksa di Jawilan, Kabupaten Serang. Pixabay.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pria SU berusia 46 tahun warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang digiring ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Serang.

SU yang masih berstatus lajang meski usianya sudah kepala 4, melakukan tindakan kriminal yang mengharuskannya berurusan dengan kepolisian.

Bujang lapuk tersebut tersandung hukum atas dugaan perbuatan rudapaksa yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.

BACAJUGA:

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Bujang lapuk tersebut, dituding telah menggagahi anak tetangganya yang masih berusia 9 tahun.

 Baca Juga: HR Asia Nobatkan BRI Sebagai Perusahaan dengan Tempat Kerja Terbaik

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria atas dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang.

“Pelaku diserahkan oleh keluarga korban. Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya,” katanya kepada Bantenraya.com pada Kamis, 6 Juni 2024.

Andi menjelaskan, peristiwa tindak pidana asusila terhadap bocah di bawah umur yang dilakukan oleh pria berumur dan belum memiliki istri itu.

 Baca Juga: Rutan Pandeglang Hadirkan Cafe, WBP Dilatih Manajemen Usaha

Persitiwa keji itu terjadi pada Kamis 30 Mei 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.

“Awalnya korban sedang berada di rumah bersama dengan dua kakaknya. Tiba-tiba datanglah tersangka (tetangga rumah) dan masuk ke dalam rumah,” jelasnya.

Andi menerangkan, keluarga korban dan tersangka kenal dekat, sehingga tidak ada kecurigaan ketika datang ke rumah korban.

“Tersangka SU ini diketahui dekat dengan keluarga korban karena tempat tinggalnya bersebelahan. Jadi kalau mau minum kopi atau makan, tersangka sering masuk dapur,” terangnya.

 Baca Juga: Untirta Gandeng BNN Banten, Ratusan Mahasiswa Baru Jalani Tes Urine

Lebih lanjut, Andi menambahkan dalam melancarkan aksinya, SU berpura-pura mencari korek gas ke dapur.

Di dapur itulah, tersangka memanggil korban untuk dilakukan perbuatan asusila.

“Mendengar namanya panggilan, korban pergi ke dapur menemui tersangka,” tambahnya.

Namun, Andi mengungkapkan, aksinya diketahui oleh kakak korban yang hendak ke kamar mandi.

 Baca Juga: Kisah Inspiratif Geby, AO Tangguh PNM Medan yang Memiliki Suara Merdu

Kakak korban melihat adiknya tengah dilecehkan oleh tersangka dan langsung berteriak.

“Begitu dipergoki oleh kakak korban, tersangka langsung kabur keluar rumah. Peristiwa itupun kemudian dilaporkan kepada kedua orangtuanya,” ungkapnya.

Andi menegaskan, kakak korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

Tak tidak terima dengan perbuatan tetangganya itu, ayah korban langsung mencari tersangka dan mangamankannya.

 Baca Juga: Atasi Persoalan Perdata, Korem Minta Bantuan Kejati Banten

“Dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Motif dari perbuatan karena terdorong nafsu,” tegasnya.

Andi menambahkan atas perbuatannya itu, tersangka SU akan dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nemor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Tags: anak tetanggabujang lapukjawilankabupaten serang
Previous Post

HR Asia Nobatkan BRI Sebagai Perusahaan dengan Tempat Kerja Terbaik

Next Post

Baru Mau Transaksi Sabu-sabu di Dekat Tol Cilegon Timur, Warga Panggungrawi Ditangkap Polisi

Related Posts

Konser Amal
Daerah

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak
Daerah

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG
Daerah

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang
Daerah

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02
Karang Taruna
Daerah

Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

14 Desember 2025 | 20:47
Cuci Darah
Daerah

Anak Usia 3 Tahun Sudah Cuci Darah, Ortu Diminta Tak Sembarangan Berikan Minuman Manis

14 Desember 2025 | 20:33
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda