BANTENRAYA.COM – Anggota Unit Reskrim Polsek Ciruas memusnahkan lapak sabung ayam di Kampung Kuaron, Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dengan cara dibakar. Beruntung, pelaku sabung ayam berhasil melarikan diri saat digrebek polisi.
Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib mengatakan penggerebekan lokasi sabung ayam di Kampung Kuaran itu, merupakan tindaklanjut keluhan masyarakat ke pihak kepolisian, yang merasa resah akan adanya aktivitas perjudian di wilayahnya.
“Warga resah karena sudah berulang kali diingatkan tapi tidak mau berhenti. Wargapun kemudian melapor ke mapolsek,” katanya saat di konfirmasi, Senin (3/6/2024).
Menindaklanjuti hal itu, Cuaib menjelaskan pada Minggu (2/6/2024) dirinya mengerahkan anggota Unit Reskrim melakukan penggerebekan ke lokasi sabung ayam. Namu, lokasi sabung ayam berada di area terbuka, kedatangan petugas diketahui para pelaku.
“Begitu melihat kedatangan kami, mereka lari, meninggalkan lokasi tanpa membawa apapun, termasuk sepeda motor,” jelasnya.
Baca Juga: Residivis Kembali Berulah, Dua Pencuri Diamankan Polisi
Cuaib menjelaskan meski tak berhasil mengamankan pelaku, beberapa barang bukti yang ada di lokasi kemudian diamankan ke mapolsek, sedangkan sisanya dimusnahkan di tempat agar lokasi dengan cara di bakar.
“Beberapa barang bukti dibawa ke mapolsek. Lainnya dimusnahkan di lokasi agar tidak lagi dijadikan arena sabung ayam,” jelasnya.
Cuaib menerangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 ekor ayam aduan, 2 arena sabung ayam, 1 kurungan, 7 tempat ayam serta 13 sepeda motor.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” terangnya.
Cuaib berharap penggerebekan judi sabung ayam ini, dapat membawa dampak positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menekan praktik perjudian yang merugikan.
Baca Juga: Polda Bongkar Pabrik Oli Palsu Beromzet 5,2 Miliar
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, karena bertentangan dengan hukum yang berlaku,” harapnya. (***)















