BANTENRAYA.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan patroli di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu.
Dalam patroli itu, anggota Satpol PP yang dipimpin Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Mohamad Yagi Susilo mendatangi enam warung remang-remang (warem) di JLS.
Dalam patroli yang berlansung dari pukul 23.00 WIB hingga dini hari tersebut, anggota Satpol PP menemukan perempuan di bawah umur pelayan di warem tersebut.
“Patroli ini kita menindaklanjuti pembongkaran pada tanggal 22 April 2024 bersama Satpol PP kota Cilegon. Namun ternyata masih ada saja warem yang buka,” ujar Yagi, Sabtu 1 Juni 2024.
Selain itu, patroli juga dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat bahwa warem di JLS mengganggu ketentraman masyarakat yang ada di sekitar lingkar.
“Masyarakat tersebut berkirim surat kepada Ibu Bupati (Rt Tatu Chasanah-red) bahwa di dalam suratnya memohon penertiban warem ini,” katanya.
Ia mengungkapkan, warga di sekitar JLS mengeluhkan karena warem-warem tersebut menyalakan musik dengan suara keras dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.30 pagi.
“Personel yang kita terjunkan 60 orang, kita dibagi menjadi dua tim. Kita menemukan perempuan di bawah umum di warem yang kita pantau. Berdasarkan laporan masyarakat warem dibekingi oleh Ormas,” tuturnya.
Yagi memastikan, perempuan-perempuan yang menjadi pelayanan di warem tersebut bukan warga Kabupaten Serang dari Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.
Baca Juga: Butuh Figur Alternatif Jadi Alasan Kopi Setara Merapat ke Andra Soni Jelang Pilgub Banten 2024
“Kemungkinan akan ada pembongkaran lagi. Pemilik warem menyampaikan punya warung menyewa dari Ormas Rp500 ribu per bulan. Tapi Ormasnya tidak mengaku,” katanya.***















